Konsultasi Publik RTRW, Bojonegoro Siapkan Arah Baru Pengembangan Wilayah

BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai menyiapkan arah baru pengembangan wilayah melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Proses tersebut diawali dengan Konsultasi Publik I yang digelar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Rabu (30/9/2026).

Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun aspirasi, masukan dan data dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyelarasan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, revisi RTRW memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang tetap memperhatikan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perubahan wilayah yang terus berkembang, seperti permukiman, industri, pertanian, infrastruktur, kawasan lindung hingga kawasan strategis, membutuhkan penataan yang tepat dan berbasis data.

“Melalui tata ruang ini, kita tidak hanya ingin memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga memastikan generasi mendatang dapat menikmati hasil dari penataan ruang yang kita tetapkan,” ujar Setyo Wahono.

Ia menambahkan, konsultasi publik diperlukan untuk mendengarkan, menguji dan mengakomodasi berbagai aspirasi. Dengan demikian, rancangan tata ruang diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pembangunan dan investasi sekaligus meminimalkan potensi konflik pemanfaatan ruang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menyampaikan bahwa sekitar 87 persen dari total luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Bojonegoro telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pemkab Bojonegoro berharap seluruh tahapan revisi RTRW dapat memperoleh rekomendasi sesuai ketentuan sehingga proses pembahasan dapat berjalan tepat waktu.

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menyatakan dukungannya terhadap proses revisi RTRW. Menurutnya, tata ruang harus selaras dengan program pembangunan dan mampu memberikan dampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

“Melalui revisi RTRW dapat membuka ruang ekonomi baru, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta ada pengembangan kawasan strategis baru,” katanya.

Ia berharap pengembangan kawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menghidupkan wilayah-wilayah di Bojonegoro dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro Chusaivi Ivan menjelaskan, Konsultasi Publik I merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan revisi RTRW.

“Selain melibatkan stakeholder teknis, kita melibatkan masyarakat langsung guna menghimpun data dan informasi rencana program pembangunan sehingga terwujud perencanaan wilayah yang partisipatif,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur beserta Tim Pelaksana Rencana Tata Ruang, Ketua DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah, para camat se-Kabupaten Bojonegoro, perwakilan perguruan tinggi, BUMD, BUMN serta pemangku kepentingan lainnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait