Doyok Lubuklinggau Ditikam 3 Lubang di Pinggir Jalan, Korban Kritis

LUBUKLINGGAU,SUARAPANCASILA.ID– Seorang pemuda di Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan bernama Herian alias Doyok (31) menjadi korban penikaman hingga kritis.

Peristiwa dialami buruh warga Jalan Karya Masa RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau itu terjadi Minggu, 18 Februari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku penikaman Sarbani alias Bonot (41) buruh warga Jalan Wijaya RT 01 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.

Bacaan Lainnya

Aksi penikaman dialami korban telah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 40 / II / 2024 /SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 18 Februari 2024.

Aksi penikaman dilakukan terduga pelaku diketahui 2 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Yakni saksi Doni Yansyah (41) buruh warga Jalan Karya Masa RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.

Serta saksi Herman (34) buruh warga Jalan Karya Masa RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, kronologis kejadian Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 09.00 WIB, korban Doyok dengan terlapor Sarbani terlibat keributan cekcok mulut.

Saat itu korban dan terlapor berada di pinggir jalan Yos Sudarso depan Toko Terang Jaya Collection RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Kemudian datang saksi Doni melihat antara korban dan terlapor sedang ribut mulut.

Selanjutnya saksi melerai sambil berkata

“sudahlah berhentilah ribut, dem balek lah YOK, dem balek Lah NOT”.

Tidak lama kemudian terjadi cekcok lagi antara korban dengan terlapor. Terlapor pada saat cekcok mulut sudah memegang pisau.

Terlapor langsung menusuk perut Doyok 2 kali di pinggang samping 1 kali.

Akibat dari penusukan dilakukan terlapor, korban mengalami luka tusuk di bagian perut 2 lubang, bagian pinggang samping 1 lubang.

“Korban sekarang masih dalam keadaan kritis di rawat di RS Siloam Lubuk Linggau,” terang AKP Hendrawan.

Mantan Kapolsek Muara Kelingi itu menambahkan, dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 buah jaket warna putih yang terkena bercak darah milik korban. Lalu 1 celana levis warna hitam milik korban.

Usai menerima laporan dari korban, Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga mengambil rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi serta Visum Et Revertum.

Menurut AKP Hendrawan, hasil pemeriksaan terhadap saksi Doni, menerangkan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban Doyok pada Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban berada di pinggir jalan Yos Sudarso di Toko Terang Jaya Colecction RT 04 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau diduga ditikam terlapor Sarbini.

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *