DPRD Bojonegoro Dorong Relokasi Pedagang Pasar Kota Dipusatkan di TPS Pasar Wisata

BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah tegas dalam proses relokasi pedagang Pasar Kota ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Wisata.

Penempatan seluruh pedagang di satu lokasi dinilai menjadi kunci menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi sekaligus menghindari potensi konflik selama pembangunan Pasar Kota berlangsung.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Bojonegoro dan Paguyuban Pedagang Pasar Kota yang digelar di ruang Komisi B DPRD, Jumat (17/7/2026).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan seluruh pedagang sebaiknya menempati TPS Pasar Wisata sesuai kesepakatan bersama. Menurutnya, penyebaran pedagang ke beberapa lokasi hanya akan menimbulkan persoalan baru karena memecah konsentrasi pembeli.

“Kalau pedagang berpencar, aktivitas jual beli akan ikut terpecah. Kondisi ini berpotensi memicu perselisihan antarpedagang dan berdampak pada penurunan pendapatan mereka,” ujarnya.

Selain meminta relokasi dilakukan secara menyeluruh, DPRD juga mendorong Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro melengkapi sarana pendukung di TPS Pasar Wisata, termasuk fasilitas penyimpanan barang dagangan yang membutuhkan tingkat keamanan lebih tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Ahmadi, mengatakan pemerintah telah melakukan komunikasi dengan perwakilan pedagang dan akan segera menindaklanjutinya melalui penertiban pedagang yang masih berjualan di Pasar Kota maupun di luar TPS Pasar Wisata.

“Pemerintah mulai melakukan penertiban terhadap pedagang lesehan yang masih bertahan di kawasan Pasar Kota,” kata Ahmadi.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengusulkan adanya penghargaan bagi pedagang yang mematuhi kebijakan relokasi. Salah satunya dengan memberikan prioritas saat pembagian kios di Pasar Kota setelah pembangunan selesai.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus mendorong pedagang agar mematuhi kesepakatan relokasi.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota, Teguh, mengungkapkan sebagian pedagang yang semula bersedia pindah ke TPS Pasar Wisata akhirnya memilih berjualan di TPS Pasar Banjarejo. Kondisi tersebut membuat aktivitas perdagangan di Pasar Wisata belum berkembang secara optimal.

Ia berharap seluruh pedagang dapat dipusatkan di satu lokasi agar TPS Pasar Wisata menjadi lebih hidup dan mampu menarik minat pembeli selama proses pembangunan Pasar Kota yang diperkirakan berlangsung sekitar dua tahun.

Teguh juga meminta Pemkab Bojonegoro konsisten menegakkan hasil kesepakatan relokasi, termasuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di area Pasar Kota maupun yang membuka lapak di luar TPS resmi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan proses relokasi berjalan tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh pedagang.

suarapancasilaid'

Pos terkait