BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA.ID – Penanganan anak tidak sekolah (ATS), penguatan sarana-prasarana, validitas data, hingga arah kebijakan pendidikan menjadi bahasan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bojonegoro bersama Dewan Pendidikan, Senin (7/9/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro tersebut menegaskan pentingnya penguatan peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis DPRD dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pendidikan di daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, persoalan pendidikan membutuhkan arah kebijakan yang jelas dan terukur. Karena itu, diperlukan rencana induk pendidikan sebagai roadmap pembangunan pendidikan Bojonegoro.
“Ke depan, Dewan Pendidikan ini menjadi mitra strategis DPRD dalam program, penyusunan kegiatan, untuk perbaikan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Menurut Umar, Dewan Pendidikan diharapkan tidak hanya memberikan masukan, tetapi ikut terlibat dalam pembahasan program dan penyusunan kebijakan pendidikan.
Ia juga membuka peluang revisi Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan apabila hasil evaluasi menunjukkan regulasi tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan saat ini.
“Kalau memang Dewan Pendidikan menilai saat ini kurang relevan, maka DPRD sepakat menginisiasi perda tersebut,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Anggota Dewan Pendidikan Bojonegoro Sholihin Jamik menyoroti persoalan ATS. Berdasarkan data sementara yang diterimanya, jumlah ATS di Bojonegoro mencapai sekitar 5.610 anak.
“Target kita jelas, IPM naik dan anak tidak sekolah bisa kita tekan sampai nol,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti pada ATS. Sarana-prasarana, validitas data, dan kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi persoalan yang harus ditangani.
Berdasarkan identifikasi, kebutuhan penanganan sarana dan prasarana pendidikan mencapai sekitar Rp900 miliar. Ahmad menilai penanganannya harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis data.
Ia berharap Dewan Pendidikan mengambil peran lebih aktif melalui kajian, pengawasan, pemberian pertimbangan terhadap kebijakan, serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Dewan Pendidikan jangan hanya menjadi pemberi masukan. Harus aktif melakukan kajian dan memberikan pertimbangan agar kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Rapat yang diikuti pimpinan DPRD dan Komisi C, Dewan Pendidikan serta Dinas Pendidikan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara DPRD, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan dalam membangun kebijakan pendidikan Bojonegoro yang lebih terarah dan tepat sasaran.











