Gempur Rokok Ilegal Menyasar Warung di Salem, Pedagang Diminta Lebih Teliti

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes memperluas edukasi pemberantasan rokok ilegal hingga warung dan toko kelontong di wilayah pedesaan. Pedagang diminta lebih teliti sebelum menerima dan menjual produk rokok dari pemasok.

Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, edukasi Gempur Rokok Ilegal menyasar warung dan toko kelontong di Kecamatan Salem, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendekatkan informasi mengenai ketentuan cukai kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang berhadapan langsung dengan produk rokok dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Bagi pedagang, mengenali rokok legal dan ilegal bukan sekadar mengetahui ciri-cirinya. Pemahaman itu juga diperlukan agar mereka dapat lebih cermat ketika menerima barang dari pemasok dan tidak ikut memperdagangkan produk yang melanggar ketentuan.

Pemilik toko kelontong di Desa Pabuaran, Kecamatan Salem, H. Ujer, menyambut baik sosialisasi tersebut. Menurut dia, informasi yang diberikan pemerintah membantu pedagang memahami produk yang boleh diperjualbelikan.

“Saya sangat mendukung adanya sosialisasi terkait pencegahan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Dengan adanya sosialisasi, pedagang bisa lebih memahami mana rokok yang legal dan mana yang ilegal, sehingga tidak salah dalam menjual produk,” kata Ujer.

Ujer berharap edukasi mengenai rokok ilegal dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pedagang, terutama pemilik warung dan toko kelontong di desa-desa.

Menurut dia, pedagang memiliki posisi penting dalam rantai perdagangan. Ketika pedagang memiliki pengetahuan yang cukup mengenai ketentuan cukai, mereka dapat lebih berhati-hati sebelum menerima produk dari pemasok.

“Yang penting pedagang mendapat informasi yang jelas, sehingga bisa lebih hati-hati saat menerima barang dari pemasok,” tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan, Taufani Hakiki, SE, mengatakan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pencegahan peredaran rokok ilegal.

Menurut Taufani, sosialisasi tidak berhenti pada pengenalan ciri-ciri rokok ilegal. Pemerintah juga mendorong masyarakat dan pelaku usaha ikut mengambil peran dengan lebih teliti terhadap produk yang beredar di lingkungan mereka.

“Edukasi ini kami lakukan agar masyarakat, terutama para pedagang, semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal dan lebih teliti ketika menerima produk dari pemasok,” jelasnya.

Taufani menuturkan, warung dan toko kelontong menjadi salah satu titik dalam rantai perdagangan rokok. Karena itu, penyampaian informasi secara langsung kepada pemilik usaha di tingkat desa dinilai penting untuk membangun kesadaran sekaligus kehati-hatian dalam menjalankan usaha.

Bagi konsumen, edukasi juga diarahkan agar masyarakat lebih cermat sebelum membeli produk rokok. Pemerintah mengajak masyarakat tidak membeli maupun mendukung peredaran produk yang melanggar ketentuan.

“Pencegahan rokok ilegal membutuhkan peran bersama. Pemerintah memberikan edukasi dan informasi, sementara masyarakat dan pelaku usaha dapat ikut membantu dengan tidak membeli, menjual, maupun mendukung peredaran produk yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Melalui gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemerintah Kabupaten Brebes terus memperluas edukasi mengenai ketentuan di bidang cukai. Pendekatan langsung kepada pedagang dilakukan untuk memperkuat pemahaman di tingkat paling dekat dengan aktivitas perdagangan sehari-hari.

Kesadaran pedagang untuk memeriksa produk sebelum menerima dan menjualnya menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah rokok ilegal beredar lebih luas di masyarakat.

suarapancasilaid'

Pos terkait