LUBUKLINGGAU,SUARAPANCASILA.ID-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau Menghentikan Layanan Fasilitasi Sengketa Konsumen dari 27 Maret 2024. Dikarenakan pemangkasan Anggaran Honorarium oleh Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan.
Penghentian layanan Fasilitasi Sengketa Konsumen tersebut, disampaikan dalam surat pada tanggal 27 Maret 2024 yang ditujukan kepada Penjabat Gubernur Sumatera Selatan dan Komisi Ombudsman Republik Indonesia Regional Sumatera Selatan.
Biang keladi dari penghentian Fasilitasi sengketa konsumen tersebut adalah SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74/KPTS/BPKAD/2024 tentang Perubahan Atas SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 505/KPTS/BPKAD/2023 tentang Standar Biaya Umum Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“SK Gubernur Nomor 74 tersebut tidak berkesuaian dengan sinkronisasi hukum dan perundang-undangan perlindungan konsumen dengan standar honorarium berbasis kinerja dan pelaksanaan tupoksi yang menghargai asas kemartabatan dan kemanusiaan,” kata Ketua BPSK Kota Lubuklinggau Nurussuluhi Nawawi, S.Sos ketika dihubungi kami.
Atas dasar tersebut, Nurussulhi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi pada tanggal 26 Maret 2024 dan menetapkan pemberhentian Fasilitasi Perkara sengketa konsumen sejak 27 Maret 2024.
“Dan BPSK Kota Lubuklinggau hanya akan menuntaskan 3 perkara sengketa konsumen yang sedang berjalan,” tambahnya,sama hal nya tangapan dari Bung Dedi ketua YLKI Lubuklinggau “Sangat di sayangkan kalau memang hal itu terjadi, karena BPSK merupakan wadah/badan untuk konsumen mencari keadilan dalam hal ini kepastian hukum, bagi kosumen.Ketika terjadi sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha.
Kalau memang terjadi pemerintah seakan tidak memihak kepada Konsumen Dan terkesan tutup mata tidak peduli dengan Masyarakat itu perlu dicatat tegasnya, dipihak lain awak media pun berusaha menghubungi pak Fauzi yang merupakan Kabid PKTN Disdag prov Sumsel melalui pesan Whatsapp dengan no 0812713xxxx,sampai berita ini naik tidak Ada balasan atau tanggapan sama sekali dari beliau.