Kapolresta dan Wali Kota Malang Kompak Rawat Kebhinekaan di Tengah Polarisasi Ruang Digital

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID)-Polresta Malang Kota menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” di Cafe Jeep, Jalan Ki Ageng Gribig No. 100, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (11/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, komunitas serta tokoh masyarakat. Hadir Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Plh Sekda Kota Malang, Danramil Kedungkandang, perwakilan Kejaksaan Negeri Malang dan berbagai elemen masyarakat.

Suasana diskusi berlangsung gayeng dan penuh keakraban. Selain membahas upaya menjaga persatuan di tengah keberagaman, forum tersebut menjadi kesempatan bagi kapolresta yang baru sekitar dua pekan bertugas untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, nomor telepon seluler pribadi, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, juga diberikan kepada peserta sebagai bentuk keterbukaan komunikasi dan komitmen memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan yang harus terus dirawat. Berbagai perbedaan latar belakang masyarakat tidak semestinya menjadi sumber perpecahan apabila seluruh pihak memiliki tujuan yang sama untuk membangun daerah.

“Segala macam perbedaan yang ada, tetapi tujuannya tetap satu, untuk membawa Kota Malang ini semakin baik,” ujar Kombes Pol Danang.

Sebagai kota pendidikan, Malang setiap tahun menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah, termasuk mahasiswa. Kehadiran pendatang dengan latar belakang berbeda menjadi bagian dari dinamika sosial yang membutuhkan proses adaptasi dan akulturasi bersama masyarakat setempat.

Karena itu, kontrol sosial dinilainya penting untuk mencegah muncul persoalan keamanan maupun gangguan ketertiban. Masyarakat juga diajak tidak hanya berperan sebagai penerima pelayanan, tetapi turut menjadi bagian dalam menjaga lingkungan.

Beberapa persoalan sosial yang mengemuka dalam diskusi antara lain peredaran minuman keras, prostitusi serta potensi kejahatan lainnya. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi jajaran kepolisian dalam menentukan langkah penanganan ke depan.

Komunikasi dengan masyarakat juga akan diperkuat melalui kegiatan sambang dan pos keamanan lingkungan (pos kamling), termasuk dengan melibatkan unsur Forkopimda.

“Ini menjadi introspeksi dan evaluasi kami sebagai pejabat baru di Polresta Malang Kota. Kegiatan seperti ini juga akan terus kami lakukan melalui pos kamling dan sambang bersama Forkopimda,” katanya.

Jajaran kepolisian juga menyatakan terbuka terhadap sinergi dengan organisasi maupun komunitas sepanjang aktivitas yang dilakukan bertujuan positif dan tetap mematuhi ketentuan hukum.

“Kami siap bersinergi dengan pihak mana pun sepanjang tujuannya baik dan dilakukan dengan cara-cara yang baik. Aturan dan undang-undang sudah mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak,” tegas Kombes Pol Danang.

Sementara itu, pemerintah kota menilai keberagaman harus menjadi kekuatan dalam menjaga kondusivitas wilayah. Momentum peringatan HUT ke-39 Arema yang berlangsung pada bulan Agustus juga dinilai memiliki keterkaitan dengan semangat memperkokoh persatuan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Walikota Malang, Wahyu Hidayat bahwa kegiatan doa bersama dan refleksi malam HUT Arema di Balai Kota Malang menjadi salah satu contoh kebersamaan masyarakat. Ribuan warga dan Aremania berkumpul dalam suasana tertib, sementara unsur Forkopimda turut hadir dan berbaur bersama masyarakat.

Meski terdapat dinamika di lapangan, pendekatan persuasif dan komunikasi antarelemen mampu menjaga kegiatan tetap berlangsung aman dan terkendali.

“Sebagai masyarakat yang diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat, tentu ada batas-batasnya serta norma dan etika yang kita pegang. Di samping hak, ada kewajiban yang harus kita selesaikan,” ujar Wahyu.

Kebebasan menyampaikan pendapat, lanjutnya, harus tetap berjalan dengan tanggung jawab agar tidak mengganggu kondusivitas dan perdamaian di tengah masyarakat.

Penyelesaian berbagai persoalan juga didorong melalui dialog dan musyawarah. Ruang pertemuan informal dinilai dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka sekaligus mencari solusi yang dapat diterima bersama.

“Semua penyelesaian tentu bisa kita lakukan dengan kekeluargaan, dengan duduk bersama dan berdiskusi,” lanjutnya.

FGD tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan penguatan sinergi antara aparat, pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai Wahyu Hidayat, penting untuk menghadapi berbagai tantangan sosial sekaligus mencegah polarisasi, termasuk yang berkembang melalui ruang digital.

Dengan komunikasi yang terbuka, perbedaan pandangan diharapkan tidak berkembang menjadi konflik, melainkan menjadi bagian dari proses membangun Kota Malang yang aman, kondusif dan tetap menjunjung semangat Bhinneka Tunggal Ika.

suarapancasilaid'

Pos terkait