Kapolresta Malang Kota Sampaikan “Rutam Nuwus”, Apresiasi Aksi Damai Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Kota Malang beserta seluruh pihak yang berkontribusi menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kota Malang dan kawasan Tugu Balai Kota Malang, Rabu (28/10/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk penghargaan kepada peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan kondusif. Danang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pengalihan arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

Menggunakan ungkapan khas Malang, “Rutam Nuwus” yang berarti terima kasih, Danang mengapresiasi kerja sama antara peserta aksi, petugas kepolisian, dan seluruh pihak yang turut menjaga situasi tetap terkendali.“Rutam Nuwus, nawak-nawak (kawan-kawan) Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Kota Malang dan semua pihak yang turut menjaga suasana tetap damai dan tertib,” ujar Kombes Pol Danang, Rabu (28/10/2026).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, komunikasi dan kerja sama seluruh elemen menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya penyampaian aspirasi di ruang publik

Untuk mengawal jalannya aksi, Polresta Malang Kota menyiagakan personel gabungan di sejumlah lokasi strategis. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengamanan dilaksanakan sejak sekitar pukul 14.00 WIB hingga rangkaian kegiatan berakhir. Personel ditempatkan di kawasan Gedung DPRD Kota Malang, Tugu Balai Kota, serta sejumlah titik yang memerlukan pengawasan khusus.

Sebelumnya, jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai sekitar 500 orang. Massa terlebih dahulu berkumpul di depan Masjid Jami Kota Malang sebelum bergerak bersama melalui aksi jalan kaki atau long march menuju kawasan Jalan Tugu.

Seiring pergerakan massa, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah persimpangan dan ruas jalan yang terdampak. Pengaturan tersebut bertujuan menjaga keselamatan peserta aksi sekaligus meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Danang menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk memastikan keamanan seluruh pihak selama kegiatan berlangsung.“Kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, apabila pengalihan arus menimbulkan ketidaknyamanan. Pengaturan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan keamanan bersama,” kata Danang.

Di tengah cuaca gerimis, peserta aksi tetap melanjutkan penyampaian aspirasi. Pada saat yang sama, personel kepolisian terus menjalankan tugas pengamanan, termasuk mengatur arus kendaraan dan memantau situasi di sekitar lokasi kegiatan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. bersama Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar turut turun langsung memantau kondisi di lapangan, termasuk mendekati massa aksi.

Kehadiran pimpinan kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan sesuai kebutuhan. Pemantauan secara langsung juga dilakukan untuk menjaga komunikasi antara petugas dan peserta aksi sehingga potensi persoalan dapat diantisipasi secara proporsional.

Danang menegaskan, pelayanan pengamanan merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam mengawal hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tanpa mengabaikan keselamatan dan kepentingan pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan yang diberikan, baik secara pribadi maupun oleh personel yang bertugas, masih memiliki kekurangan.

“Kami menyadari pelayanan yang kami berikan mungkin belum sepenuhnya sesuai harapan. Atas kekurangan tersebut, saya secara pribadi dan mewakili personel yang bertugas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ungkapnya.

Danang menambahkan, pendekatan profesional dan humanis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat. Menurutnya, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak konstitusionalnya secara bertanggung jawab.

Karena itu, pengamanan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta aksi, keselamatan petugas, serta kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Apresiasi kepada Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Kota Malang dan permohonan maaf kepada pengguna jalan tersebut sekaligus menjadi bentuk evaluasi pelayanan kepolisian dalam mengawal kegiatan masyarakat.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, aksi penyampaian aspirasi Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Kota Malang pada Rabu (28/10/2026) berlangsung damai dan kondusif.

Polresta Malang Kota berharap sinergi antara kepolisian, peserta aksi, dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga penyampaian aspirasi di ruang publik dapat berlangsung tertib, aman, serta tetap menghormati hak dan kepentingan warga lainnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait