Kapolsek Lubuk Batang Berikan Himbauan Karhutla, Diacara Pramusdes RKPdes, di Desa Tanjung Dalam.

OGAN KOMERING ULU – SUARAPANCASILA.ID- Pemerintah Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Pra Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027,

PraMusdes RKPDes ini diadakan di Aula Kantor Desa Tanjung Dalam Selasa (14/7/2026) pukul 13.30, dan dihadiri oleh Zulkarnain Sekretaris Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kab. OKU, Camat Lubuk Batang Dra Karolina,, Kades Tanjung Dalam Herson, SH, Tenaga Ahli Kabupaten Bambang Sugandi ST, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Tanjung Dalam, Ketua BPD berserta anggota, Kapolsek Lubuk Batang, Danramil 403-13 Lubuk Batang, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Perwakilan Perempuan, Tokoh Pemuda,

Dalam sambutan dan arahan Kapolsek Lubuk Batang Polres OKU, Iptu Jenizar menghimbau kepada seluruh masyarakat sebagai langkah antisipasi sejak dini.untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar juga mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran lahan atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu Karhutla.

Iptu Jenizar menyampaikan bahwa kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan membuat dedaunan kering, terutama daun jati yang banyak terdapat di kawasan hutan, sangat mudah terbakar. Karena itu masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok di area yang berpotensi memicu kebakaran.

“Musim kemarau saat ini cukup ekstrem. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di sekitar kawasan hutan yang dipenuhi dedaunan kering. Satu percikan api saja dapat memicu kebakaran besar,” tegasnya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kelestarian hutan sebagai aset lingkungan yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan. Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga.

suarapancasilaid'

Pos terkait