Plt. Camat Baturaja Barat, Membuka Musdes Penyusunan RKPdes Tahun 2027, Di Desa Karang Agung.

OGAN KOMERING ULU – SUARAPANCASILA.ID– Pemerintah Desa Karang Agung Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2027, Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Karang Agung di tahun 2027.

Musdes RKPDes ini diadakan di Kantor Desa Karang Agung Senin (02/7/2026) pukul 09.00, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kab. OKU Tetty Verawati, S.STP.,MM. Plt. Camat Baturaja Barat A. Tajri Efendi, SE, Kades Karang Agung M. Sobri, Tenaga Ahli Kabupaten Rahmad, ST, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD berserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karang Agung, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Perwakilan Perempuan, Tokoh Pemuda, kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Dalam sambutanya Kepala Desa Karang Agung M. Sobri mengatakan Agenda utama dalam musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakati program-program kerja untuk tahun 2027, sebagai acuan kami untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2027. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya. ucap M. Sobri.

Bacaan Lainnya

Camat  Baturaja Barat dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada Pemerintah Desa Karang Agung yang telah bersinergi dengan BPD sehingga acara musdes ini dapat terselenggara dengan lancar, musdes RKPdes ini adalah rapat musyawarah desa yang sangat penting untuk di adakan dalam penyusunan program kerja tahunan.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas PMD Kab. OKU Tetty Verawati, S.STP.,MM, dana deda di komandoi oleh tiga Kementiran, yakni, Kementrian Keuangan, Kemendagri, dan Kementrian Desa, sebelum diadakan musdes ini kita telah melaksanakan pra musdes dan rembuk stanting, rembuk stanting wajib dilaksanakan sebelum musdes RKPdes ini, ucap Tetty.

“Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik untuk Desa Karang Agung ini,” ujarnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait