SAWAHLUNTO (SUMBAR) SUARA PANCASILA.ID— Pemerintah Kota Sawahlunto memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sehat, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) yang dibuka Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah bersama Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Barat Arif Ardianto, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan edukasi hukum dan mitigasi risiko korupsi dalam pengelolaan BUMDes. Sebanyak 103 peserta ambil bagian, terdiri dari perangkat daerah terkait, pendamping desa, perangkat desa, hingga pengelola BUMDes se-Kota Sawahlunto.
Melalui MPAK, para pengelola dibekali pemahaman regulasi, mekanisme pengelolaan usaha, hingga pengambilan keputusan yang sesuai ketentuan, sehingga BUMDes mampu tumbuh sebagai instrumen penggerak ekonomi desa.
Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menegaskan, BUMDes tidak hanya dituntut untuk menghasilkan keuntungan, tetapi juga harus dikelola dengan integritas dan profesionalisme.
“Kompetensi dan integritas pengelola menjadi kunci. BUMDes harus mampu menjalankan fungsi pemberdayaan ekonomi desa secara benar. Ikuti materi ini secara responsif dan adaptif, sehingga dapat mencegah kesalahan tata kelola dan risiko hukum di lapangan,” ujar Wawako Jeffry.
Saat ini, dari total 27 BUMDes di Sawahlunto, sebanyak 25 BUMDes telah merampungkan pembentukan badan hukum sesuai regulasi. Capaian ini menjadi modal penting untuk mendorong BUMDes yang lebih profesional dan berdaya saing.
Pemerintah Kota Sawahlunto memastikan akan terus hadir melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan berkelanjutan agar BUMDes mampu mengoptimalkan potensi desa dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.











