BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Rencana revitalisasi RSUD Brebes melalui pembangunan Central Medical Unit (CMU) mendapat dukungan dari Praktisi Advokasi Layanan Publik, Anom Panuluh. Menurutnya, pembangunan ini menjadi kesempatan bagi Kabupaten Brebes untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, modern, dan mudah dijangkau masyarakat.
Anom Panuluh mengatakan, pembangunan CMU perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang. Manfaatnya, lanjut Anom, tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat.
“Ini kesempatan emas bagi Kabupaten Brebes untuk memiliki rumah sakit dengan pelayanan medis yang semakin lengkap dan modern. Jangan hanya menghitung biaya pembangunan, tetapi lihat manfaatnya bagi masyarakat dalam 10 hingga 30 tahun mendatang,” ungkap Anom.
Menurut dia, pengembangan fasilitas pelayanan jantung, kanker, stroke, ginjal, ruang operasi, hingga perawatan intensif berpotensi mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit rujukan di luar daerah.
Selama ini, rujukan ke luar daerah tidak hanya membutuhkan biaya pengobatan, tetapi juga ongkos transportasi, akomodasi, serta waktu pendampingan keluarga pasien. Karena itu, ketersediaan layanan spesialis di Brebes berpotensi memberikan penghematan bagi masyarakat.
Anom mencontohkan, jika keberadaan CMU mampu mengurangi 900 rujukan pasien setiap tahun dengan rata-rata penghematan biaya nonmedis Rp1,5 juta per pasien, masyarakat berpotensi menghemat Rp1,35 miliar per tahun. Angka itu merupakan simulasi, bukan proyeksi resmi RSUD Brebes.
Dia juga menyoroti peluang optimalisasi anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika sebagian investasi pembangunan fasilitas memperoleh dukungan pemerintah pusat, ruang anggaran rumah sakit berpeluang dialihkan untuk memperkuat kebutuhan pelayanan lainnya.
“Kalau investasi besar dibantu pemerintah pusat, sementara pengelolaan rumah sakit semakin efisien, anggaran BLUD berpeluang dioptimalkan untuk kebutuhan pelayanan lainnya. Tentu harus dihitung secara transparan, termasuk biaya operasional fasilitas baru,” katanya.
Namun, Anom mengingatkan agar ambisi membangun rumah sakit modern tidak mengabaikan persoalan akses kesehatan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dia meminta Pemerintah Kabupaten Brebes mengevaluasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terutama warga miskin yang belum terdaftar, mengalami penonaktifan kepesertaan, atau menghadapi kendala administrasi.
“Saya titip satu hal kepada Pemkab Brebes. Jangan sampai rumah sakit semakin megah dan peralatannya semakin canggih, tetapi masyarakat miskin justru kesulitan mendapatkan jaminan untuk berobat,” tegasnya.
Anom mendesak Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan pemerintah desa harus memperkuat koordinasi untuk memastikan warga yang memenuhi persyaratan memperoleh perlindungan kesehatan.
Baginya, keberhasilan pembangunan rumah sakit tidak cukup diukur dari kelengkapan gedung dan peralatan medis. Kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan, termasuk kemampuan warga miskin memperoleh jaminan pembiayaan, juga harus menjadi indikator.
“Pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan harus seimbang. Rumah sakit modern harus bisa diakses seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu,” ujarnya.
Selain persoalan pelayanan kesehatan, Anom menyoroti rencana penataan kawasan yang berkaitan dengan SDN 1 Brebes dan Kantor Dindikpora. Dia meminta pemerintah mengedepankan kajian terpadu agar pengembangan RSUD tidak mengorbankan kepentingan pendidikan.
Anom berpesan, agar kebutuhan perluasan fasilitas kesehatan dan perlindungan hak pendidikan anak tidak dipertentangkan. Jika relokasi sekolah menjadi pilihan, pemerintah harus memastikan tersedianya fasilitas pengganti yang aman, layak, mudah dijangkau, dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Jangan pertentangkan kepentingan kesehatan dengan pendidikan. Kalau relokasi diperlukan, pastikan anak-anak mendapatkan fasilitas pengganti yang aman, layak, mudah dijangkau, dan tidak mengganggu kegiatan belajar,” pesannya.
Anom berharap revitalisasi RSUD Brebes dilaksanakan melalui perencanaan yang matang dan transparan. Perhitungan investasi, biaya operasional, efisiensi anggaran, serta dampak sosial harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah daerah.
“Yang kita bangun bukan sekadar gedung rumah sakit, tetapi masa depan pelayanan kesehatan masyarakat Brebes. Infrastruktur harus maju, jaminan kesehatan harus kuat, dan hak pendidikan anak harus tetap terlindungi. Itulah pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkas Anom.











