PURWAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Belakangan ini, sejumlah lembaga survei nasional telah melansir hasil survei elektabilitas partai politik untuk Pemilu 2024. Hasilnya, menunjukkan persaingan ketat elektabilitas antara PDIP dan Partai Gerindra.
Dari data-data hasil survei beberapa lembaga tersebut, diperkirakan hanya akan ada 8 parpol peserta Pemilu yang akan lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, yaitu; PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PAN dengan elektabilitas diatas 4 persen.
Seperti diketahui, ambang batas partai politik masuk parlemen telah diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, ditetapkan sebesar 4 persen dan berlaku secara nasional untuk semua anggota DPR.
Untuk lebih dekat lagi, jika hasil survei tersebut ditarik ke wilayah Daerah Pemilihan Jawa Barat VII untuk DPR RI yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Bekasi. Penulis memprediksi hasilnya tak jauh berbeda dengan hasil survei diatas. Begitupun dengan Daerah Pemilihan Jawa Barat X untuk DPRD Provinsi Jabar yang meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang.
Dengan pengolahan data di atas jika diimplementasikan ke area Dapil Jabar VII untuk DPR RI, dengan jumlah 10 kursi yang diperebutkan, diprediksi PDIP dan Partai Gerindra akan memperoleh masing-masing 2 kursi. Sementara kursi ke 9 dan ke 10 secara berurutan akan diraih oleh Partai Demokrat dan PAN.
Hal yang tak jauh berbeda juga diprediksi terjadi pada Dapil Jabar X untuk DPRD Provinsi Jabar. Penulis memperkirakan, dari 8 partai yang lolos ambang batas parlemen tersebut, di Dapil Jabar X, hanya 6 partai yang memperoleh kursi. Kemungkinan Partai Demokrat dan PAN harus mengubur mimpinya agar kadernya bisa duduk di dewan provinsi.
Di daerah pemilihan yang meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang itu, dari 8 kursi yang diperebutkan, diperkirakan PDIP dan Partai Gerindra akan mendapatkan masing-masing 2 kursi. Sisanya 4 kursi akan sabet oleh Partai Golkar, PKB, PKS dan Partai Nasdem. Karena diprediksi juga, untuk kursi ke 7 dan ke 8 akan diperebutkan oleh PDIP dan Partai Gerindra, sebagai kursi kedua untuk partai tersebut.
Demikian perkiraannya, sebagai disclaimer: semoga perkiraan ini tidak dianggap sebagai perkiraan dukun (Kirduk). Sekali lagi ini hanya sebatas prediksi dari pengolahan data hasil survei dari beberapa lembaga survei nasional. Tentunya, belum bisa memberikan gambaran yang sesungguhnya.
Namun demikian, prediksi-prediksi diatas juga diharapkan bisa menjadi sebuah pendekatan para kontestan Pileg 2024, khusunya di Dapil Jabar VII dan Dapil Jabar X, untuk meningkatkan kembali etos dan strategi kinerja dalam meraih dukungan dari para pemilih.
Sedikit tambahan, berikut adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Dapil Jabar VII dan Jabar X yang beririsan di dua kabupaten, yaitu; Kabupaten Purwakarta dengan 733.927 pemilih, Kabupaten Karawang dengan 1.779.207 pemilih dan Kabupaten Bekasi dengan jumlah 2.200.209 pemilih. Totalnya, dari ketiga kabupaten tersebut ada sekitar 4.713.343 pemilih.
Lalu, siapa saja nama-nama yang diperkirakan bakal duduk di kursi empuk DPR RI dan DPRD Provinsi dari kedua daerah pemilihan tersebut? Mari kita tunggu prediksi-prediksi selanjutnya. Ada 18 kursi empuk gaess.(*)
*Penulis adalah Koordinator Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP).