Mendes PDT Sebut Pesantren Jadi Pilar Utama Pembentuk Karakter Masyarakat Desa

NASONAL, SUARA PANCASILA.ID – Keberadaan pondok pesantren di wilayah pedesaan dinilai memegang peran fundamental yang sangat krusial. Bukan sekadar lembaga pendidikan agama, pesantren dipandang sebagai pilar utama dalam membentuk karakter masyarakat desa sekaligus benteng moral bagi generasi muda di daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Menurutnya, lembaga pesantren memiliki kontribusi besar dalam memastikan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa, terutama dari sisi karakter dan komitmen kebangsaan.

“Kami meyakini bahwa lembaga pondok pesantren sudah teruji sepanjang republik ini ada, atau sebelum republik ini ada,” ujar Yandri dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Bacaan Lainnya

Mendes Yandri menjelaskan, di tengah derasnya arus modernisasi yang kini mulai masuk ke pelosok desa, pesantren hadir menawarkan sistem pendidikan holistik. Pengawasan intensif selama 24 jam di dalam pesantren dinilai efektif membekali ilmu sekaligus membentengi pemuda desa dari pengaruh buruk budaya asing yang bertentangan dengan nilai agama.

Konsistensi pesantren dalam mendidik generasi muda di daerah untuk menghargai perbedaan dan menjauhi sikap intoleran diakuinya sudah terbukti sejak zaman pra-kemerdekaan.

“Padahal ribuan pondok pesantren di republik ini, alhamdulillah tetap komitmen, tetap mempunyai dedikasi luar biasa untuk memastikan sumber daya manusia, dari sisi karakter, kemudian komitmen kebangsaannya itu melampaui lembaga pendidikan yang lain,” tegas Menteri asal Bengkulu Selatan tersebut.

Mantan Wakil Ketua MPR RI ini juga berharap agar pesantren-pesantren di desa bisa terus adaptif dan relevan dengan kondisi zaman. Hal ini penting demi memastikan nilai-nilai luhur dan moral umat tetap terjaga dari berbagai tantangan dan isu miring.

Apalagi secara historis, pesantren di daerah merupakan motor penggerak perjuangan yang kuat. Salah satunya terbukti lewat sejarah fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 di Surabaya, yang berhasil menggerakkan barisan santri pedesaan untuk membela Tanah Air.

Pernyataan ini disampaikan Mendes PDT saat mengunjungi Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dalam rangka menghadiri Prosesi Wisuda Kelas Akhir Pondok Pesantren Amanatul Ummah.

Turut hadir dalam agenda tersebut Pengasuh Ponpes KH. Asep Saifuddin Chalim, Bupati Mojokerto sekaligus Ketua Yayasan Ponpes Muhammad Al Barra (Gus Barra), Staf Khusus Mendes PDT M. Afif Zamroni, serta Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah.

suarapancasilaid'

Pos terkait