NASIONAL, SUARA PANCASILA.ID – Jangkauan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) akan diperluas. Secara bertahap program ini akan diaplikasikan secara nasional. Namun yang jauh lebih penting adalah keberlanjutan program perlinsos yang dibangun atas dasar keadilan untuk masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan, digitalisasi Perlinsos perlu memastikan masyarakat bisa mengikuti seluruh proses sampai manfaat diterima. “Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice,” jelas Rini dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Prinsip keadilan ini bukan baru dikonsepkan. Tetapi keadilan sudah hadir saat digitalisasi ini dirancang. Digitalisasi kerap menimbulkan pertanyaan dan persoalan klasik, yakni nasib kelompok masyarakat yang sulit mengakses teknologi informasi.
Konsep digital by design bertujuan menciptakan layanan publik atau bisnis yang sepenuhnya digital sejak awal. Sementara digital by justice memastikan teknologi digital dan keputusan algoritma adil, transparan, serta tidak merugikan kelompok marjinal. Arsitektur pemerintah digital memastikan sistemnya terhubung. Arsitektur keadilan digital memastikan haknya tidak terputus.
Dari sisi Kementerian PANRB, Menteri Rini menyampaikan akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan. Hal itu agar masyarakat merasa lebih dipermudah dan tidak lagi menghadapi proses manual, pengisian data berulang, maupun sistem yang tidak terhubung.
Menteri Rini mendorong transformasi perlinsos sebagai shared outcome lintas instansi. “Jadi kita memastikan semua kementerian ini bergerak. Juga keadilan digital itu, kita memastikan hak masyarakat itu tidak ada yang tertinggal,” ungkap Menteri Rini, dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dari sisi lain, Luhut mengungkapkan pemerintah akan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial untuk orkestrasi dan membangun kesadaran terhadap prorgam ini. TNI, Polri, serta jajaran pemerintah daerah harus saling bekerja sama untuk memperluas jangkauan perlinsos di masyarakat.
Pemerintah provinsi perlu diperkuat perannya dalam penerapan di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Mulai dari kesiapan proses bisnis, sumber daya manusia, kanal layanan, mekanisme pendampingan, hingga penyelesaian persoalan dalam implementasi.
“Kami juga akan mempermudah masyarakat untuk membuka rekening bank dan bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi bisa terhindar dari praktik korupsi,” tegas Luhut.











