PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID -Pemerintah Kota Palembang menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi 78 pada 2026. Target ini bukan sekadar mengejar kenaikan predikat birokrasi, tetapi juga memastikan setiap program dan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk mencapai target tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Kinerja pemerintah tidak boleh hanya diukur dari banyaknya kegiatan maupun besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, dalam kegiatan Pemberian Penghargaan SAKIP Award kepada Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2026, Selasa (3/10/2026).
Bastari mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2025, Pemkot Palembang memperoleh nilai 72,65 dengan predikat BB. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 72,10.
“Memang ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, capaian ini jangan sampai membuat kita berpuas diri. Masih banyak hal yang harus diperbaiki agar kualitas kinerja pemerintahan semakin baik,” ujar Bastari.
Berdasarkan pemantauan melalui portal E-SAKIP Kota Palembang 2026, tercatat sebanyak 53 perangkat daerah aktif dengan rata-rata nilai 73,8.Rinciannya, sebanyak 13 perangkat daerah memperoleh predikat A, 28 perangkat daerah meraih predikat BB, 11 perangkat daerah mendapatkan predikat B, dan satu perangkat daerah masih berada pada predikat CC.
Menurut Bastari, hasil tersebut menunjukkan adanya perangkat daerah yang telah memiliki kinerja baik. Namun, peningkatan kualitas akuntabilitas harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada OPD yang memperoleh nilai rendah.
Bastari menegaskan, penerapan SAKIP tidak boleh berhenti pada penyusunan dokumen, laporan, maupun upaya mengejar nilai evaluasi. “SAKIP harus menjadi budaya kerja dan alat kendali bagi pimpinan untuk memastikan setiap rupiah anggaran, program, dan kegiatan benar-benar menghasilkan manfaat,” ujar Bastari.
Apalagi, target peningkatan nilai SAKIP telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Palembang 2025–2029. Pada 2025, nilai yang ditargetkan sebesar 75, kemudian meningkat menjadi 78 pada 2026 dan 80,01 pada 2027.
Untuk mengejar target itu, seluruh kepala OPD diminta memastikan perencanaan program selaras dengan sasaran dan prioritas pembangunan Kota Palembang.Setiap program juga harus memiliki tujuan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta target realistis yang berorientasi pada hasil.
Bastari turut mengingatkan pentingnya pengukuran kinerja secara berkala dengan menggunakan data yang valid. Evaluasi tidak boleh hanya dilakukan menjelang akhir tahun, ketika berbagai kendala dan ketidaktercapaian target sudah sulit diperbaiki.
“Kalau ada hambatan, segera lakukan evaluasi dan perbaikan. Jangan menunggu sampai akhir tahun baru diketahui ada target yang tidak tercapai,” imbaunya.Selain perencanaan dan pengukuran, kualitas pelaporan kinerja juga menjadi perhatian.
Laporan OPD harus mampu menjelaskan hasil pelaksanaan program, perubahan yang dihasilkan, hingga manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.Dengan demikian, laporan kinerja tidak hanya berisi daftar kegiatan dan angka penyerapan anggaran, tetapi juga menjadi gambaran sejauh mana program pemerintah berhasil menjawab kebutuhan publik.
Koordinasi antara perangkat daerah, Inspektorat, dan instansi yang membidangi perencanaan juga diminta semakin diperkuat. Setiap rekomendasi hasil evaluasi harus ditindaklanjuti secara serius melalui perbaikan nyata, bukan sekadar penyelesaian administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bastari juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berhasil meraih penghargaan SAKIP Award 2026.Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus contoh praktik baik bagi OPD lainnya dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.
“Selamat kepada perangkat daerah yang menerima penghargaan. Pertahankan capaian tersebut dan jadikan sebagai contoh praktik baik bagi perangkat daerah lainnya,” ungkapnya.Sementara bagi perangkat daerah yang belum memperoleh hasil terbaik, ia meminta agar menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan introspeksi dan motivasi untuk melakukan pembenahan.
“Jangan berkecil hati. Jadikan hasil evaluasi ini sebagai bahan introspeksi untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja,” pesannya.
Ia berharap, SAKIP Award tidak hanya menjadi agenda pemberian penghargaan tahunan, tetapi mampu mendorong perubahan pola kerja birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil.
“Keberhasilan SAKIP bukan hanya dilihat dari predikat yang diperoleh, tetapi sejauh mana kinerja pemerintah mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palembang,” pungkas Bastari.











