LAHAT, SUARA PANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Izromaita, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025 serta pembahasan Rencana Anggaran Tahun 2026 di Ruang Rapat Lematang II Pemerintah Kabupaten Lahat, Sabtu (08/05/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Kepala Bidang PAUD, Kepala Bidang SD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Bappeda Kabupaten Lahat.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program serta optimalisasi penggunaan anggaran pendidikan agar seluruh target pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Lahat.
“Terkait kegiatan mandatory yang belum dianggarkan, agar dapat mengoptimalkan anggaran yang ada saat ini. Apabila memungkinkan, segera dilakukan usulan anggaran pada saat Perubahan Anggaran nanti,” tegas Izromaita.
Selain itu, Sekda juga meminta agar seluruh kegiatan pengadaan segera dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku. Ia menargetkan seluruh proses administrasi pengadaan sudah berjalan pada Juni 2026 sehingga pekerjaan fisik di lapangan dapat mulai dilaksanakan pada Juli 2026.
“Pelaksanaan anggaran harus segera berjalan. Pengadaan agar diproses sesuai aturan, bulan Juni semua proses pengadaan sudah berjalan dan bulan Juli sudah dilaksanakan pekerjaan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Sekda turut menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dasar hukum pelaksanaan Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan.
Selain fokus pada pelaksanaan program, seluruh bidang juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi kegiatan, baik yang telah berjalan maupun yang belum terealisasi, sehingga hambatan dan permasalahan pelaksanaan program dapat segera dipetakan dan diselesaikan.
Rapat evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya evaluasi kinerja seluruh bidang terkait anggaran wajib mengacu pada prinsip 5M (Manajemen), percepatan pelaksanaan anggaran dan proses pengadaan sesuai ketentuan, serta pelaksanaan rapat evaluasi lanjutan pada awal Juni 2026 yang wajib dihadiri seluruh kepala bidang terkait.
Pada kesempatan itu juga disampaikan usulan penambahan kegiatan berupa pemberian penghargaan bagi tenaga pengajar teladan dan guru berprestasi yang direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para pendidik dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Lahat.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap seluruh program pendidikan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia pendidikan di Kabupaten Lahat.










