Palembang Kebut Verifikasi 600 Penerima BSPS

PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID -Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmennya mendukung percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring terkait efisiensi dan progres tahapan program, di Lawang Jabo Command Center, Jalan Merdeka Palembang, Jumat (10/7/2026).

Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dari Pemkot Palembang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Isnaini Madani hadir mewakili Wali Kota Palembang.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan agar target nasional dapat tercapai.

Bacaan Lainnya

Kota Palembang memperoleh alokasi sebanyak 600 unit rumah penerima Program BSPS. Hingga saat ini, sebanyak 232 calon penerima telah melalui proses verifikasi dan akan menjalani verifikasi ulang sebelum ditetapkan secara final. Seluruh tahapan tersebut ditargetkan selesai pada 15 Juli 2026.

Pemkot Palembang menyatakan siap mempercepat proses tersebut dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, termasuk para camat sebagai ujung tombak pendampingan di lapangan bersama tim teknis yang telah dibentuk.

Selain meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok Desil 1 hingga Desil 4, Program BSPS juga dinilai mampu memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.

Pelaksanaan program secara swakelola dengan nilai bantuan sekitar Rp20 juta per rumah diperkirakan akan meningkatkan permintaan bahan bangunan seperti genteng, batu bata, semen, dan material lainnya yang diproduksi pelaku usaha lokal sehingga turut menggerakkan ekonomi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga diminta terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten dan kota agar seluruh data penerima bantuan bersumber dari basis data yang valid, akurat, dan sesuai ketentuan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya ketelitian pemerintah daerah dalam mengusulkan calon penerima bantuan agar seluruh penerima benar-benar memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penilaian rumah layak huni mengacu pada empat indikator utama, yakni ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses terhadap sumber air minum layak, serta akses terhadap sanitasi layak.

Ketahanan bangunan dinilai berdasarkan kualitas atap, dinding, dan lantai. Sementara kecukupan luas tempat tinggal ditetapkan minimal 7,2 meter persegi per kapita.

Rumah juga harus memiliki akses terhadap sumber air minum layak, seperti jaringan perpipaan, sumur bor, sumur terlindung, mata air terlindung, maupun air hujan, serta dilengkapi sanitasi layak berupa kloset leher angsa dengan tangki septik atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), baik secara individu maupun komunal.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta seluruh pemerintah daerah segera membentuk tim pelaksana agar proses registrasi, verifikasi, hingga pelaksanaan Program BSPS berjalan sesuai regulasi.

Ia juga menyebut salah satu fokus Program BSPS tahun 2026 adalah meningkatkan kualitas hunian melalui penggantian atap rumah berbahan seng menjadi genteng sebagai bagian dari upaya mewujudkan rumah yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat.

suarapancasilaid'

Pos terkait