KOTA SURABAYA (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas komitmen dan peran aktif Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat kebijakan serta kolaborasi lintas sektor guna mencegah intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Jawa Timur Densus 88 Antiteror (AT) Polri, Kombes Pol Samsul Priasmoro, mewakili Kapolri, di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Balai Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas implementasi berbagai program yang dijalankan Pemkot Surabaya, meliputi penguatan nilai-nilai toleransi, perlindungan anak, peningkatan literasi digital, serta sinergi dengan Densus 88 AT Polri dalam upaya pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Eri Cahyadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolri atas penghargaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak dapat hadir saat penyerahan penghargaan sebelumnya karena sedang menunaikan ibadah haji.
“Alhamdulillah saya sebagai Wali Kota Surabaya mendapatkan penghargaan dari Pak Kapolri. Saat itu saya tidak bisa hadir karena sedang menjalankan ibadah haji,” ujarnya.
Menurut Eri, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkot Surabaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Densus 88 AT Polri dalam menjaga keamanan dan membangun ketahanan masyarakat dari berbagai ancaman sosial.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri atas penghargaan ini. Penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bergerak bersama Densus 88 dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 selama ini diwujudkan melalui berbagai langkah preventif, mulai dari pencegahan tindak kekerasan, pencegahan terorisme, hingga perlindungan anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi dan media sosial.
Selain itu, Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026 yang mengajak orang tua lebih aktif mendampingi anak dalam penggunaan gawai serta membangun komunikasi yang sehat di lingkungan keluarga.
“Kami bersama Densus 88 terus melakukan langkah-langkah pencegahan. Ketika ada informasi yang perlu ditindaklanjuti, kami mengeluarkan surat edaran mengenai peran orang tua, pembatasan penggunaan gawai, dan berbagai langkah yang perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya bersama Densus 88 AT Polri juga melaksanakan program edukasi kepada orang tua, guru, dan peserta didik melalui sekolah-sekolah. Program tersebut bertujuan memperkuat pola pengasuhan, meningkatkan kesadaran keluarga, serta membangun karakter anak sejak usia dini agar terhindar dari pengaruh paham radikal maupun konten negatif di ruang digital.
“Melalui edukasi di sekolah, kami ingin orang tua semakin memahami pentingnya mendidik anak dengan kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, serta melakukan dialog yang intensif agar anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” tutur Eri.
Ia berharap penghargaan dari Kapolri semakin mempererat sinergi antara Pemkot Surabaya dan Densus 88 AT Polri dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kota Surabaya.
“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat kerja sama kami dengan Densus 88 dalam menjaga keamanan dan menciptakan Surabaya yang aman, damai, dan penuh toleransi,” pungkasnya.
REPORTER : DONI KURNIAWAN
EDITOR : DENNY W
SUMBER : PEMKOT SURABAYA










