Djoko Prihatin Serap Aspirasi Warga Tulusrejo, Infrastruktur hingga Penyerahan PSU Jadi Sorotan Utama.

Djoko Prihatin bersama Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Julhardjanto (tengah) bersama peserta serap aspirasi. Foto (Doni Kurniawan/suarapancasila.id)

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Anggota DPRD Kota Malang periode 2024–2029, Djoko Prihatin, menggelar kegiatan serap aspirasi bersama Ketua RW, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Ketua Kelurahan Tangguh, pelaku UMKM, serta tokoh masyarakat se-Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan diawali dengan kunjungan peserta ke Gedung DPRD Kota Malang, tepatnya di ruang Komisi A. Dalam kesempatan tersebut, Djoko Prihatin yang berasal dari Fraksi Golkar juga memperkenalkan fungsi lembaga legislatif sekaligus mengajak peserta berkeliling mengenal ruang-ruang kerja di lingkungan DPRD Kota Malang serta memperkenalkan anggota dewan kepada masyarakat.

Usai kunjungan, rombongan melanjutkan kegiatan ke De Kahuripan Indonesian Heritage Cuisine, Jalan Kahuripan No. 12, Kecamatan Klojen, Kota Malang, untuk mengikuti forum dialog dan serap aspirasi yang menghadirkan langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T.

Bacaan Lainnya

Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi di lingkungan mereka, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman.

Djoko Prihatin menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mempertemukan masyarakat secara langsung dengan Kepala DPUPRPKP agar berbagai persoalan pembangunan dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh penjelasan langsung dari instansi teknis.

“Pertemuan ini kami selenggarakan agar masyarakat bisa berdialog langsung dengan Kepala Dinas mengenai berbagai persoalan pembangunan di wilayahnya. Harapannya, aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang tersebut.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Julhardjanto di dampingi Djoko Prihatin menyampaikan paparannya kepada peserta serap aspirasi. Foto (Doni Kurniawan/suarapancasila.id)

Dalam forum tersebut, sejumlah aspirasi menjadi perhatian utama. Di antaranya usulan pembangunan dan perbaikan plengsengan sebagai infrastruktur penahan air, penanganan banjir yang masih terjadi di sejumlah titik di Kelurahan Tulusrejo, hingga persoalan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kota Malang.

Menurut warga, masih terdapat sejumlah kawasan perumahan lama di Tulusrejo yang proses penyerahan PSU belum tuntas sehingga berdampak terhadap pengelolaan infrastruktur dan pelayanan publik.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., menyampaikan bahwa forum reses maupun serap aspirasi memiliki peran penting dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Forum ini sangat strategis. Bukan sekadar agenda anggota dewan, tetapi menjadi ruang bagi pemerintah untuk mengetahui secara langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selanjutnya aspirasi tersebut akan menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan, baik yang bersifat top-down maupun bottom-up,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah Djoko Prihatin yang menghadirkan perangkat daerah secara langsung sehingga masyarakat memperoleh informasi mengenai mekanisme penyelesaian berbagai persoalan pembangunan.

Djoko Prihatin bersama perwakilan warga Tulusrejo di lobi DPRD Kota Malang. Foto (Doni Kurniawan/suarapancasila.id)

Menurut Dandung, isu penyerahan PSU menjadi salah satu perhatian penting karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan kawasan permukiman di Kota Malang.

“PSU merupakan kewajiban setiap pengembang perumahan untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang. Kami berterima kasih karena masyarakat memiliki kepedulian terhadap persoalan ini. Artinya masyarakat tidak bersikap pasif, tetapi ikut mengawal proses pembangunan sehingga dapat berjalan secara kolaboratif,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap wilayah memiliki skala prioritas pembangunan yang berbeda. Pemerintah akan mempelajari seluruh usulan sesuai tingkat urgensi, ketersediaan anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Dandung juga menjelaskan tahapan teknis penyelesaian persoalan yang disampaikan masyarakat. Penjelasan tersebut disambut positif oleh peserta yang mengaku memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian berbagai persoalan pembangunan.

Moment foto bersama Djoko Prihatin (duduk) dengan perwakilan warga kelurahan Tulusrejo di ruang Komisi A DPRD Kota Malang. Foto (Doni Kurniawan/suarapancasila.id)

Sebagai tindak lanjut, komunikasi teknis akan dilakukan secara langsung antara masyarakat dan DPUPRPKP Kota Malang tanpa harus seluruh persoalan dibawa kembali ke forum DPRD. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah Kelurahan Tulusrejo.

Melalui forum dialog tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, serta sesuai kebutuhan riil warga Kota Malang.

REPORTER : DONI KURNIAWAN
EDITOR : DENNY W

suarapancasilaid'

Pos terkait