BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pantai Randusanga atau dikenal Pantai Randusanga Indah (Parin) kian terpuruk di tengah tekanan abrasi dan banjir rob yang terus menggerus daratan. Di saat yang sama, sektor wisata yang seharusnya menjadi penopang ekonomi warga ikut melemah, diperparah keluhan pengunjung serta persoalan tata kelola yang belum tertangani optimal.
Abrasi yang terjadi selama bertahun-tahun telah mengikis garis pantai secara signifikan. Daratan menyusut, air laut semakin mendekat, dan banjir rob kini menjadi pemandangan rutin. Tidak hanya merendam kawasan wisata, air laut juga menggenangi akses jalan menuju lokasi, membuat kondisi menjadi becek, licin, dan tidak nyaman dilalui.
Dampak paling nyata dirasakan masyarakat pesisir. Kepala Desa Randusanga Wetan, Swi Agung Kabiantara, mengungkapkan bahwa kerusakan tambak warga sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
“Sekitar 50 hektare tambak hilang, dan 250 hektare lainnya rusak tidak bisa difungsikan akibat abrasi. Sehingga, dari total 450 hektare tambak di desa kami, saat ini hanya tersisa kurang lebih 150 hektare,” ujarnya.
Selain tambak, abrasi juga mulai mengancam permukiman. Sejumlah rumah warga terendam air laut saat pasang, bahkan ada yang telah ditinggalkan selama bertahun-tahun karena tidak lagi layak dihuni.
“Rumah itu milik Pak Giyanto. Bahkan rumah itu sudah ditinggal pemiliknya sejak lima tahun yang lalu karena sering terendam air rob,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengikisan daratan terjadi dalam skala luas. “Daratan pesisir yang hilang mulai dari perbatasan Kota Tegal sampai ke desa kami kurang lebih satu kilometer. Sedangkan pengikisan daratan terjadi antara 50 sampai 100 meter,” jelasnya.
Di sektor pariwisata, dampaknya terlihat dari menurunnya jumlah kunjungan. Pada hari biasa, pengunjung hanya puluhan orang. Kawasan yang dulu ramai kini terasa lengang. Aktivitas ekonomi pun ikut merosot. Warung makan dan usaha kuliner banyak yang tutup, sementara bangunan terbengkalai semakin memperburuk wajah kawasan wisata.
Keluhan pengunjung juga semakin memperparah kondisi. Wisatawan menyoroti ketidakjelasan tarif masuk dan parkir, serta harga makanan dan minuman yang dinilai mahal dan tidak transparan. Tidak adanya daftar harga di sejumlah warung membuat pengunjung merasa dirugikan.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan besar terkait siapa yang bertanggung jawab atas penanganan kawasan pesisir ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil berada di pemerintah provinsi. Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian PUPR berperan dalam penanganan skala besar seperti pembangunan infrastruktur pemecah gelombang.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan wisata, termasuk penataan pedagang, fasilitas, tarif, dan ketertiban di lapangan.
Kondisi ini memunculkan kesan adanya celah koordinasi. Abrasi dan rob yang menjadi kewenangan provinsi dan pusat berjalan tanpa penanganan cepat, sementara persoalan di darat seperti tarif, harga, dan pengawasan berada di tangan pemerintah kabupaten yang juga belum optimal.
Situasi ini membuat Pantai Randusanga seolah terjebak dalam tarik-menarik kewenangan. Kerusakan terus terjadi, tetapi penanganan berjalan lambat dan tidak terintegrasi.
Upaya penanaman mangrove sebagai bagian dari program perlindungan pesisir memang telah dilakukan. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menahan laju abrasi yang terus berlangsung.
Masyarakat kini berharap adanya langkah konkret dan terpadu dari seluruh pihak. Pembangunan pemecah gelombang, perbaikan akses jalan, penataan kawasan wisata, serta pengawasan tarif dan aktivitas usaha dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Tanpa penanganan yang serius dan terkoordinasi, Pantai Randusanga bukan hanya akan kehilangan daya tarik wisatanya, tetapi juga berpotensi mengalami krisis sosial dan ekonomi yang lebih dalam. Abrasi dan rob mungkin datang dari laut, tetapi pembiaran dan lemahnya koordinasi bisa menjadi penyebab utama runtuhnya kawasan ini dari darat.










