BANYUASIN (SUMSEL), SUARA PANCASILA.ID – Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (5/5/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Zakirin, S.P., M.M., CGCAE., serta unsur perangkat daerah terkait. Dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, hadir Ibu Wenny Lia selaku Wakil Penanggung Jawab beserta tim.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Netta Indian menegaskan komitmen penuh Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar menindaklanjuti setiap temuan secara serius dan bertanggung jawab. Saya instruksikan juga kepada Inspektur agar mengawal secara serius tindak lanjut atas semua temuan pemeriksaan ini,” ujar Wabup Netta Indian.
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah. Terkait dengan itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang direkomendasikan oleh BPK diminta segera melengkapi kekurangan dan memastikan temuan yang sama tidak terulang kembali.
“SKPD kita yang direkomendasikan dari BPK segera melengkapi dan jangan sampai temuan terulang lagi. Kita tetap pertahankan WTP,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, temuan yang perlu mendapat perhatian meliputi beberapa area, antara lain:
- Aset
- Pendapatan
- Belanja Pegawai
- Belanja Barang dan Jasa
- Belanja Modal
Adapun rangkaian timeline pemeriksaan yang telah dilalui meliputi penyerahan LKPD Unaudited pada 30 Maret 2025, pemeriksaan terinci berlangsung 6 April hingga 5 Mei 2026, penyampaian temuan pemeriksaan pada 30 April – 5 Mei 2026, exit meeting 5 Mei 2026, proses pelaporan 6–29 Mei 2026, penyerahan KHP dan tanggapan action plan 25–29 Mei 2026, serta penyerahan laporan hasil pemeriksaan direncanakan pada 29–30 Mei 2026.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap sinergi dan komunikasi yang baik dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terus terjalin, sehingga Kabupaten Banyuasin dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Akhirnya, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan laporan dan mendampingi jalannya pemeriksaan.










