Pemkab Banyuasin Perkuat Pengendalian Inflasi dan Verifikasi Koperasi Desa Merah Putih

BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengikuti rapat pengendalian inflasi daerah sekaligus pembahasan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual, Senin (14/9).

Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Rapat Bupati Banyuasin tersebut diikuti Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng., bersama Asisten II Banyuasin Ir. Alfian, M.M., Plt. Kepala Dinas KB Rohani, S.S., M.Si., serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam pembahasan terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah daerah diminta memastikan proses verifikasi dan validasi pembangunan gedung koperasi dilaksanakan secara cermat, objektif dan sesuai ketentuan.

Bacaan Lainnya

Pemerintah daerah juga diminta tidak ragu dalam menjalankan proses verifikasi dan validasi sepanjang seluruh tahapan dilakukan berdasarkan ketentuan serta didukung hasil pemeriksaan kondisi di lapangan.

Dalam proses tersebut, Bupati diminta menugaskan kepala desa untuk memberikan persetujuan terhadap surat-surat yang diperlukan. Sementara itu, Inspektorat diharapkan berperan aktif melakukan pemeriksaan, termasuk memastikan spesifikasi bangunan sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.

Kemendagri juga menekankan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan desa. Sebanyak 20 persen dari hasil usaha koperasi nantinya menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga koperasi diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian dan pendapatan desa.

Konsep tersebut sejalan dengan penekanan Kemendes PDT mengenai pentingnya tata kelola pembangunan desa, pemanfaatan potensi dan aset desa, perencanaan partisipatif, serta memastikan kegiatan koperasi memberikan manfaat ekonomi dan keberlanjutan usaha bagi masyarakat.

suarapancasilaid'

Pos terkait