Staf Ahli Hadiri Launching Aplikasi SIPK dan Rakor Pengelolaan Arsip

LUBUK LINGGAU, SUARA PANCASILA.ID – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, menghadiri launching aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Kearsipan (SIPK) dan rapat koordinasi pengelolaan arsip program prioritas nasional melalui Zoom Meeting di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (14/9/2026).

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi penyelenggaraan kearsipan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Ia menjelaskan, arsip memiliki peran penting sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti hukum, identitas dan jati diri bangsa, sumber ilmu pengetahuan, serta bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Seiring perkembangan teknologi digital, pengelolaan arsip dituntut semakin praktis, mudah dan akurat dengan tetap mengedepankan integritas, kolaborasi dan partisipasi. Untuk itu, ANRI terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem informasi pembinaan kearsipan.

“Melalui sistem ini, diharapkan peserta dapat berpartisipasi secara aktif, mulai dari registrasi hingga pengisian data, sehingga pembinaan dan pengelolaan kearsipan dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Pusat ANRI, Rio Admiral Parikesit, dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan sekaligus mengakselerasi dan mengoptimalkan pembinaan kearsipan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Turut hadir Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispurasip), Susiaini, Kabid Pengelolaan Arsip, Ichsan Mauri, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait