Pemkab Brebes Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan, Bupati: Investor Jangan Kuasai Lahan Hijau

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes mewanti-wanti potensi alih fungsi lahan produktif di tengah meningkatnya minat investasi ke wilayah tersebut. Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan investor yang masuk tidak boleh menguasai lahan hijau yang selama ini menjadi penopang sektor pertanian.

Pernyataan itu disampaikan Paramitha saat menghadiri kegiatan Halalbihalal dan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Brebes di Hotel King Royal Brebes, Sabtu (25/4/2026).

Bacaan Lainnya

“Saya tidak anti Investor. Silakan masuk ke Brebes, tetapi harus jelas rencananya sejak awal dan sesuai ketentuan,” ungkap Paramitha.

Menurutnya, pemerintah daerah mendukung masuknya investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan perekonomian daerah. Namun, investasi tersebut harus sejalan dengan kepentingan jangka panjang daerah, terutama menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan tata ruang.

Ia menegaskan lahan pertanian produktif tidak boleh dialihkan menjadi kawasan industri maupun permukiman secara sembarangan tanpa kajian yang matang.

“Jangan sampai lahan hijau dipakai industri secara sembarangan. Pertanian harus tetap kita jaga,” katanya.

Paramitha menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Brebes tengah mempercepat penyusunan dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dokumen tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian mengenai pembagian zona industri, pertanian, perdagangan, dan permukiman.

Dengan adanya kepastian tata ruang, pemerintah berharap investor memperoleh kejelasan lokasi usaha, sementara masyarakat tetap mendapat perlindungan terhadap kawasan produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Ketua Kadin Brebes Indra Kusuma menyatakan dunia usaha menyambut baik langkah pemerintah daerah yang membuka peluang investasi, selama manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas dan pelaku usaha lokal.

“Investasi yang masuk ke Brebes diharapkan bisa bersinergi dengan pengusaha lokal, UMKM, dan petani,” ujar Indra.

Menurut dia, investasi yang sehat tidak hanya menghadirkan modal, tetapi juga membuka peluang kemitraan, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kapasitas usaha daerah.

Ia menambahkan pelaku UMKM di Brebes perlu mendapat ruang dalam rantai pasok industri baru, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati pemodal besar.

Selain itu, Indra juga menyoroti tantangan ekonomi global yang berdampak terhadap pelaku usaha daerah, mulai dari fluktuasi harga energi hingga biaya distribusi barang.

Mewakili Kadin Jawa Tengah, Triyatmo menilai Brebes memiliki potensi besar untuk berkembang karena berada di jalur strategis nasional serta memiliki kekuatan di sektor pertanian dan perdagangan.

“Brebes punya modal besar untuk tumbuh, tinggal diperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah,” ucapnya.

Menurut dia, hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi modal penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia berharap Brebes mampu memanfaatkan posisi strategisnya untuk menarik investasi produktif dan padat karya.

Ketua Panitia Danang Komaruzaman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, baik peserta, sponsor, maupun tamu undangan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh tamu undangan. Apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan, kami memohon maaf sebesar-besarnya,” jelasnya.

Ia berharap forum silaturahmi tersebut mampu memperkuat kebersamaan antaranggota Kadin serta membuka peluang kerja sama baru bagi pengembangan usaha di Kabupaten Brebes.

Dalam forum Rapimkab itu, Kadin Brebes juga membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pendataan UMKM, penguatan akses perizinan dan pasar, pengawalan tata ruang wilayah, serta pembentukan forum komunikasi rutin antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan investor.

Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus Kadin, pelaku usaha, pimpinan BUMD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan dari berbagai daerah.

Pos terkait