Pemkab Rejang Lebong Dorong Inovasi Si Cantik, Percepat Penerbitan NIK Bayi Baru Lahir

REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar rapat kerja sama dengan Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, rumah sakit swasta, serta klinik se-Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka penguatan inovasi Si Cantik (Sistem Cetak Dokumen Anak Tertib Administrasi Kependudukan).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Kamis (27/8/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, SKM., MKM, didampingi Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong Rosita, M., S.H., Kepala Dinas Kesehatan drg. Asep Setia Budiman, serta dihadiri perwakilan RSUD, rumah sakit swasta, Puskesmas dan klinik se-Kabupaten Rejang Lebong.

Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, mengatakan program Si Cantik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan setiap bayi yang lahir di Kabupaten Rejang Lebong segera memperoleh hak administrasi kependudukannya berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bacaan Lainnya

“Harapan saya Si Cantik ini bisa sukses. Bayi-bayi yang lahir di Kabupaten Rejang Lebong langsung mendapatkan haknya, yaitu identitas NIK,” ujar Titin.

Menurutnya, penerbitan NIK secara cepat juga akan memberikan manfaat dalam kondisi tertentu, termasuk ketika bayi membutuhkan penanganan medis atau mengalami kondisi kegawatdaruratan.

Dengan adanya NIK, proses pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat dilakukan lebih cepat. Karena itu, keterlibatan Puskesmas, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan inovasi Si Cantik.

“Kita ingin sistem pencatatan dokumen kependudukan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong terlaksana dengan baik, terutama bagi bayi yang baru lahir dan dokumen-dokumen kependudukan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, M., S.H., menjelaskan bahwa Si Cantik merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan bagi anak yang baru lahir.

“Si Cantik adalah Sistem Cetak Dokumen Anak Tertib Administrasi Kependudukan. Kita bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan tempat ibu melahirkan. Begitu bayi lahir, mitra kita akan berkolaborasi dengan Dukcapil untuk menerbitkan NIK dan memasukkannya ke dalam Kartu Keluarga,” terang Rosita.

Ia menjelaskan, melalui program tersebut, orang tua tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengurus NIK anaknya, sepanjang persyaratan administrasi yang dibutuhkan telah lengkap.

“Kalau selama ini orang tua datang langsung ke Dinas Dukcapil untuk mengurus NIK anaknya, dengan adanya Si Cantik semuanya dipangkas. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Dukcapil,” ujarnya.

Rosita menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan melalui program tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

Namun, apabila terdapat kendala administrasi, seperti orang tua belum memiliki buku nikah, buku nikah hilang, atau terdapat persoalan pencatatan perkawinan, Dukcapil akan memberikan fasilitasi melalui mekanisme pelayanan lainnya.

“Si Cantik khusus untuk dokumen yang persyaratannya sudah lengkap. Kalau ada kendala seperti buku nikah tidak ada atau tidak tercatat dalam peristiwa nikah, nanti ada sistem lain yang akan kita jalankan,” jelasnya.

Adapun mitra pelaksana Si Cantik mencakup Puskesmas, rumah sakit, klinik, serta bidan yang berada dalam jaringan pelayanan fasilitas kesehatan. Untuk bidan praktik mandiri, koordinasinya dilakukan melalui Puskesmas yang menjadi wilayah kerja masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Rosita juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh fasilitas kesehatan dan meminta masing-masing Puskesmas, rumah sakit, serta klinik untuk meneruskan informasi program kepada tenaga kesehatan, termasuk bidan praktik mandiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, menyambut baik penerapan inovasi Si Cantik karena dinilai sangat membantu tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya program Si Cantik dari Dukcapil, ini sangat membantu kami di Dinas Kesehatan, terutama Puskesmas dan bidan praktik mandiri,” kata Asep.Menurutnya, tenaga kesehatan nantinya dapat membantu proses penerbitan NIK bagi bayi yang baru lahir melalui sistem yang terhubung dengan Dukcapil.

Dinas Kesehatan juga akan menyiapkan PIC melalui WhatsApp/Web yang nantinya berkoordinasi langsung dengan Dukcapil untuk menyampaikan data yang dibutuhkan dalam proses penerbitan NIK.

Asep menambahkan, keberadaan Si Cantik juga sangat membantu apabila bayi yang baru lahir membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan atau rujukan kepada dokter spesialis.

“Misalnya ada anak yang mempunyai penyakit tertentu setelah lahir dan harus dirujuk ke spesialis anak. Otomatis anak itu belum punya BPJS. Dengan adanya penerbitan NIK seperti ini, dalam waktu 3 x 24 jam bisa diterbitkan BPJS,” jelasnya.

Ia menilai hal tersebut akan semakin mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, terlebih dengan dukungan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Melalui sinergi antara Dukcapil, Dinas Kesehatan dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, Pemkab Rejang Lebong berharap inovasi Si Cantik dapat berjalan optimal serta menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat.

Program ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak yang lahir di Kabupaten Rejang Lebong segera memiliki identitas kependudukan dan memperoleh akses terhadap hak-hak dasar pelayanan publik.

suarapancasilaid'

Pos terkait