REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui ke ikut sertaan dalam Workshop Indikator Desa/Kelurahan Inklusif bertema“Membangun Sinergitas Mendorong Perluasan Desa/Kelurahan Inklusif Penyandang Disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong” yang di laksanakan di Aula Hotel Griya Anggita, Rabu (17/06/2026) pukul 09.00WIB.
Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., yang hadir mewakili Plt Bupati Rejang Lebong. Turut hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Desma Heryana, Ketua Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) Bengkulu Irna Liza Yuliastuti, S.Sos., perwakilan OPD terkait, pendamping desa, TKSK, koordinatorPKH, fasilitator, pekerja sosial, serta peserta workshop lainnya.
Ketua PMMI Bengkulu, Irna Liza Yuliastuti, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PMMI sejak tahun 2024 terus mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Rejang Lebong melalui Program SOLIDER (Strengthening Inclusion Social for Disability Rights). Program tersebut telah di implementasikan di Desa Lubuk Ubar, Desa Rimbo Recap, dan Desa Kampung Delima sebagai desa percontohan.
Menurut Irna, berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, program inklusif disabilitas kini semakin berkembang. Selain tiga desa percontohan, saat ini tercatat sebanyak 34 desa telah membentuk Kelompok Difabel Desa dan Kelurahan (KDDK), sehingga total terdapat 37 desa dan kelurahan yang telah bergerak menuju wilayah yang inklusif bagi penyandang di sabilitas.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah sangat jelas. Saat ini yang dibutuhkan adalah sinergi seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan desa dan kelurahan inklusif sehingga tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan,” ujar Irna.
Ia juga mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah menandatangani nota kesepahaman bersama PMMI pada tahun 2024, menerbitkan Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2025 tentang Desa dan Kelurahan Inklusif Disabilitas, serta mengeluarkan Surat Edaran Bupati pada tahun 2026 terkait pembentukan desa dan kelurahan inklusif.
Lebih lanjut, Irna menjelaskan bahwa Program SOLIDER-INKLUSI merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia melalui Bappenas dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya prinsip no one left behind atau tidak ada seorang punyang tertinggal dalam pembangunan.
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si.,menyampaikan permohonan maaf dari Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang berhalangan hadir karena padatnya agenda pemerintahan. Dalam sambutannya, Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memiliki komitmen kuat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Menurut Bobby, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya desa dan kelurahan inklusif. Pertama, membangun komitmen lintas sektor melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, pendamping desa,dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
Kedua, memperkuat data dan perencanaan yang berpihak kepada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, sehingga kebijakan dan program yang di susun dapat tepat sasaran. Ketiga,memastikan keberlanjutan program melalui sinergi dan penganggaran yang terintegrasi baik melalui APBD maupun dukungan dana desa dan alokasi dana desa yang dapat di manfaatkan untuk program-program inklusif.
“Pembangunan inklusif bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Kita harus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan sejahtera tanpa terkecuali,” tegas Bobby.
Ia juga mengajak seluruh peserta workshop untuk menjadikan kegiatan tersebut sebagai ruang diskusi,belajar, dan bertukar pengalaman guna menghasilkan rekomendasi serta rencana aksi yang dapat diterapkan di wilayah masing-masing dalam mendukung percepatan terwujudnya desa dan kelurahan inklusif di Kabupaten Rejang Lebong.
Di akhir sambutannya, Bobby Harpa Santana secara resmi membuka kegiatan workshop dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap upaya mewujudkan lingkungan yang ramah, partisipatif, berkeadilan, dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Melalui workshop ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan dalam memperluas implementasi desa dan kelurahan inklusif, sehingga seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh hak dan kesempatan yang setara dalam pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.











