SIAK, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mulai mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Indeks Pemerintah Digital (IPD) 2026 yang menjadi instrumen baru pemerintah pusat untuk mengukur keberhasilan transformasi digital daerah berdasarkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Tri Handro Pramono, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Rozi Chandra, di Ruang Rapat Diskominfo Siak, Rabu (5/8/2026).
Kepala Diskominfo Kabupaten Siak, Rozi Chandra, mengatakan Evaluasi IPD 2026 merupakan pelaksanaan perdana berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026. Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian Transfer Keuangan Daerah dari pemerintah pusat.
“Evaluasi ini tidak lagi hanya melihat kesiapan teknologi yang dimiliki pemerintah daerah, tetapi lebih menitikberatkan pada dampak nyata dari implementasi digitalisasi terhadap pelayanan publik dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Rozi.
Menurut dia, penilaian IPD berbeda dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jika SPBE masih berfokus pada aspek teknis, seperti infrastruktur dan aplikasi, IPD menilai integrasi ekosistem digital, kualitas pelayanan publik, kepuasan masyarakat, serta efektivitas tata kelola pemerintahan.
“Keberhasilan transformasi digital tidak lagi diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah, tetapi dari sejauh mana aplikasi tersebut mampu mempermudah pelayanan, mempercepat proses birokrasi, meningkatkan kepuasan masyarakat, dan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif,” kata dia.
Sementara itu, Tri Handro Pramono menegaskan transformasi menuju Pemerintah Digital harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi dan penggunaan anggaran.
“Transformasi menuju Pemerintah Digital harus mampu menghasilkan manfaat yang konkret. Masyarakat harus merasakan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Tri Handro.
Ia meminta Diskominfo sebagai leading sector terus memperkuat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah agar seluruh indikator Evaluasi IPD Tahun 2026 dapat dipenuhi secara optimal.











