Pemkot Palembang Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas daerah dan meningkatkan daya saing produk unggulan masyarakat.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Penguatan Branding Wilayah Melalui Kekayaan Intelektual bertajuk “Cantik Petule: Wonderful Batik Muara Enim” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (17/6/2026), itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, jajaran Kementerian Hukum, pelaku usaha, pegiat ekonomi kreatif, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan daerah.

Menurutnya, perlindungan hukum terhadap karya, produk, dan inovasi lokal dapat menjadi fondasi dalam meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya suatu wilayah.

Mengusung tema “Cantik Petule: Wonderful Batik Muara Enim”, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi batik khas Muara Enim sebagai salah satu warisan budaya daerah, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi produk-produk unggulan yang dimiliki setiap daerah.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual yang melibatkan pemerintah daerah di Sumatera Selatan.

Penandatanganan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai potensi lokal.Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset strategis yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui sektor ekonomi kreatif, seni budaya, pariwisata, hingga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan karya dan inovasi masyarakat. Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk-produk unggulan daerah akan memiliki nilai tambah, daya saing, serta peluang yang lebih besar untuk berkembang hingga ke pasar nasional maupun internasional,” ujar Sulaiman.

Ia menambahkan, Kota Palembang memiliki beragam potensi kekayaan intelektual yang perlu terus didorong dan dilindungi, mulai dari produk budaya, kerajinan tradisional, kuliner khas, hingga berbagai inovasi masyarakat yang lahir dari kreativitas lokal.

Menurut Sulaiman, penguatan branding wilayah melalui kekayaan intelektual bukan hanya bertujuan memperkenalkan identitas daerah, tetapi juga menjadi strategi pembangunan yang mampu menciptakan peluang ekonomi baru, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan semakin aktif dalam mengidentifikasi, mendaftarkan, melindungi, dan mempromosikan berbagai kekayaan intelektual yang dimiliki.

Dengan demikian, potensi daerah dapat terjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih baik, sehingga produk dan budaya lokal Sumatera Selatan dapat semakin dikenal luas serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. 

suarapancasilaid'

Pos terkait