Pengumuman R3-R4 Pemkot Lubuklinggau Menimbulkan Gejolak Bagi Para Honorer

LUBUKLINGGAU (SUMSEL) SUARAPANCASILA. ID – Hasil pengumuman daftar peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.Meninggalkan dan menimbulkan sebuah insiden terkesan carut marut.

Hal tersebut disebabkan Formasi kategori R3 ternyata banyak tidak ada namanya, diperkirakan masih berjumlah ratusan orang yang tidak masuk dalam daftar yang lulus kata Bung Af singgungnya.

Selama ini yang kita tahu sebelumnya Walikota Lubuk Linggau, H.Rachmat Hidayat dalam Stetmannya di media media menegaskan bahwa R3 merupakan kategori prioritas dalam pengusulan kali ini,tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Yang kembali jadi pertanyaan, menurut sesama peserta bahwa justru R4 yang ternyata nyaris tidak ada kendala, sebab hampir seluruhnya masuk ke daftar Lulus.

“Bagaimana ya pak ? Apa mungkin kami ini bukan prioritas, yang bagaimana yang prioritas itu, diambil dari nilai hasil ujian atau lamanya pengabdian,” ujar salah satu peserta yang namanya tidak masuk di daftar juga, Selasa (9/9/2025).

Menurut mereka, perasaan pengabdian kami yang jauh lebih lama, dari yang sudah terdata lulus malah sebagian besar yang tidak terdata pengabdian nya lebih lama, tapi belum ada nama kami.

“Kami yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, merasa tidak adil dengan pengumuman ini,sebab indikator kelulusan itu masih belum jelas dilihat dari mana.

Kenapa teman-teman yang lebih baru menjadi honorer malah diprioritaskan,” ujarnya kembali dengan nada kesal dan sedih.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H Dian Candra melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi M Adi Dwi Cahyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan klarifikasi, menurutnya terdapat kesalahan sistem dalam pengumuman tersebut.

Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk perbaikan dan pengumuman baru akan segera dilakukan.

“Tidak ada masalah, itu cuma kesalahan dari sistem. Sudah kami koordinasikan ke BKN, sedang diperbaiki. Nanti akan ada perbaikan pengumuman,” jelasnya.

Diketahui, status R3 diberikan kepada peserta non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah, sedangkan R4 diberikan kepada peserta non-ASN yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *