LUBUKLINGGAU –SUARAPANCASILA.ID- Praktik kecurangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui manipulasi data digital semakin meresahkan. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau melaporkan kembali menerima dua laporan baru terkait dugaan penyalahgunaan barcode (QR Code) MyPertamina milik warga.
Dengan tambahan ini, total kasus pencurian hak subsidi energi yang sedang ditangani BPSK Lubuklinggau kini membengkak menjadi enam kasus. Fenomena ini menjadi sinyal kuat adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Benar, kami kembali menerima dua laporan resmi yang baru masuk dari konsumen. Modusnya serupa, ketika warga hendak mengisi BBM bersubsidi, sistem menolak karena barcode mereka tercatat sudah digunakan oleh kendaraan lain,” ungkap pihak BPSK Kota Lubuklinggau saat dikonfirmasi.
Melonjaknya grafik laporan ini menunjukkan bahwa sistem digitalisasi yang awalnya dirancang untuk memperketat penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, justru menjadi ladang kejahatan baru jika tidak diimbagi dengan verifikasi ketat di lapangan (SPBU).
Secara regulasi, tindakan mencuri atau menggandakan barcode milik orang lain demi mendapatkan solar atau pertalite subsidi merupakan pelanggaran berat. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen secara personal yang kehilangan haknya, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial dan berpotensi merugikan keuangan negara.
BPSK Lubuklinggau menegaskan akan mengusut tuntas seluruh laporan yang masuk. Langkah klarifikasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait—termasuk pengelola SPBU tempat terjadinya transaksi janggal tersebut—akan segera dijadwalkan guna menemukan dalang di balik manipulasi digital ini.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih ketat menjaga kerahasiaan QR Code MyPertamina mereka dan segera melapor jika menemukan indikasi transaksi sepihak yang mencurigakan. (SP/Red)











