REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., pada kegiatan Tax Gathering Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (29/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.Si., serta Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Nina Sari Sakti, S.STP., M.Si.
Tax Gathering Tahun 2026 mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Mengoptimalkan Kepatuhan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu”.
Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan para wajib pajak besar di Provinsi Bengkulu guna memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan yang hasilnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Melalui sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kita optimistis penerimaan negara dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hendri.
Ia menambahkan, kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak diharapkan semakin kuat dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, tidak hanya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang semakin baik di Kabupaten Rejang Lebong,” tambahnya.
Kehadiran Plt Bupati pada Tax Gathering tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Pada Senin (20/7/2026), Plt Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menerima audiensi Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro’i, beserta jajaran di Ruang Kerja Plt Bupati Rejang Lebong.
Dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya meningkatkan penerimaan negara maupun optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan perpajakan. Selain itu, kedua belah pihak juga membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat mendukung pembangunan daerah.
Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro’i, saat itu menyampaikan sejumlah agenda strategis, salah satunya mengundang Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk menghadiri Tax Gathering Tahun 2026 yang diselenggarakan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.











