LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA.ID – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Lubuklinggau melaporkan ke Mapolda Sumatera Selatan bahwa pemerasan dan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah preman kepada mereka.
Uang yang didapatkan oleh lima preman yang ditangkap, tidak tangung-tangung. Bahkan sehari mereka hasilkan jutaan rupiah.
Hal ini seperti dijelaskan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP Joni Pajri.
Seperti diketahui kelima tersangka adalah.
1. Eko (34) warga Gang Veteran Kelurahan Keputaraan Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau
2. Edi Nasir (49) warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau
3. Parmin (47) warga Jalan Depati Said Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau
4. Sudirman (44) warga Jalan Nias Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
5. Sazili Hidayat (32) warga Dusun Linggau Jalan Bangka Kelurahan Lubuk Linggau Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
Dijelaskan Kapolsek dalam pemeriksaan terhadap kelima tersangka, mereka sehari tiga kali memungut uang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).
Yakni pada pagi hari, siang dan sore hari. Kelima orang ini, dalam sehari minimal mendapatkan uang bersih dari para PKL Rp1 juta.
Seperti diketahui sebelumnya, lima orang preman Pasar Inpres Lubuk Linggau, ditangkap petugas Polsek Lubuk Linggau Barat, Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Pasalnya mereka dilaporkan memeras pedagang kaki lima (PKL).
Aksi mereka ini meresahkan para PKL Pasar Inpres di Jalan Garuda Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Makanya dilaporkan masyarakat ke Kapolda Sumatera Selatan melalui Dumas. Sehingga kelimanya langsung diringkus.
Awalnya pada Jumat 5 Maret 2024, PKL di Pasar Inpres Lubuklinggau melapor ke Kapolda Sumatera Selatan melalui Dumas.
Mereka melaporkan bahwa ada pemerasan dan pungli terhadap mereka oleh preman.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 05.303 WIB, Kapolsek bersama Kanit Intel Ipda Jeni Hendri bersama 10 anggota langsung meluncur.
Kemudian petugas yang dibagi menjadi dua tim langsung melakukan penyelidikan di Pasar Inpres.
Keduanya tim menelusuri Pasar Inpres, hingga akhirnya mereka melihat kelima tersangka sedang melakukan aksi pemerasan dan pungli.
Kelimanya langsung diamankan. Kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Barat.
Uang tersebut ditambahkan Kapolsek, menurut pengakuan kelimanya disetorkan kepada seseorang inisial NT.
“Sekarang kelimanya masih kami amankan. Dan dalam proses penyidikan di Polsek,” tambah Kapolsek.(*)