Proyek U-Ditch di Depan Kantor Desa Cempaka Cisoka Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Informasi Proyek, K3 Diduga Diabaikan

TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Proyek pembangunan saluran drainase menggunakan material U-Ditch di depan kantor Desa Cempaka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten, Minggu (1/10/2026). menuai pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak terlihat adanya papan informasi proyek (PIP) yang di atur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pentingnya UU KIP yaitu Setiap warga negara dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat.

Selain itu penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan lantaran para pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja seperti Sepatu Boot dan Helm pada saat awak media realitanews.co.id datang ke lokasi pekerjaan sebelumnya para pekerja mengabaikan K3 saat awak media mempertanyakan para pekerja langsung menggunakan rompi akan tetapi sepatu boot dan helm tidak digunakan hal tersebut menjadi tanda tanya ??

Warga mempertanyakan transparansi pelaksanaan pembangunan yang seharusnya dapat diketahui secara terbuka, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana kegiatan hingga jangka waktu pengerjaan, semua itu seolah-olah diabaikan dan semua bungkam baik dari dinas pengawasan, Konsultan, pemerintah sekitar seperti Desa Cempaka.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, di sekitar lokasi pekerjaan justru papan reklame Alfamart yang lebih mentereng ketimbang papan informasi proyek yang semestinya memberikan keterangan kepada publik akan tetapi tidak terlihat dengan kasat mata oleh masyarakat.

Selain persoalan transparansi, masyarakat juga menyoroti aspek keselamatan pekerja. Penggunaan alat pelindung diri (APD), seperti helm keselamatan, rompi kerja, sepatu keselamatan, dan perlengkapan lainnya, merupakan bagian penting dalam penerapan K3 di lokasi konstruksi.

“Sebagai masyarakat, kami ingin tahu proyek ini menggunakan anggaran dari mana, berapa nilai anggarannya, dan siapa pelaksananya. Selain itu, keselamatan para pekerja juga harus diperhatikan. Jangan sampai pembangunan berjalan tetapi aspek K3 diabaikan,” ungkap (CP) salah seorang warga sekitar.

” Proyek dikerjakan selama kurang lebih 4 hari, berharap pihak berwenang dapat menindak tegas dan mengatur proyek tersebut agar lebih baik,” Tambahnya.

Masyarakat berharap instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan pekerjaan, termasuk memastikan kesesuaian spesifikasi teknis, transparansi anggaran, serta penerapan standar keselamatan kerja.

Pemasangan papan informasi proyek dan penerapan K3 bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan.

Lanjut awak media mengkonfirmasikan salah satu pekerja proyek Mukti alias Gaber

” Ukuran lebar atau diameter U Dith sekitar 50 cm, ditambah ketebalan sekitar 13 cm, sehingga total keseluruhan lebar/diameter luar mencapai 63 cm.

Ukuran Bak Kontrol lebar sekitar 1 meter sampai 1 meter 20 cm, proyek ini milik H Kiwi dari keronjo saya kalo pekerja dari Merak untuk Safety ada di Pos Satpam gak di pake,” ujarnya.

suarapancasilaid'

Pos terkait