PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID –Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat bersama para gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia serta Plt. Kepala Badan Bank Tanah.
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Ratu Dewa mengikuti rapat dari Lawang Jabo Command Center didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Kgs. H. Sulaiman Amin, dan sejumlah OPD terkait.
Sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah menjadi perhatian dalam rapat tersebut.Salah satunya mengenai evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah atau Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengelolaan aset tersebut didorong agar tidak hanya sebatas pencatatan administratif, tetapi dapat dioptimalkan sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain persoalan aset, Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat dan daerah juga membahas evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria serta pengelolaan dan perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Pembahasan lainnya berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan program prioritas Presiden di tingkat desa. Pemerintah daerah didorong memastikan berbagai program tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota Palembang mendukung kebijakan dan program pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara efektif di daerah, dengan tetap menyesuaikan pelaksanaannya dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat diterjemahkan secara tepat di lapangan.
Rapat tersebut sekaligus menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan kondisi dan kebutuhan pemerintah daerah, terutama dalam bidang pengelolaan aset, pertanahan, tata ruang, serta pelaksanaan program prioritas hingga tingkat desa.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, terutama pada bidang pertanahan, tata ruang, dan keuangan daerah.
“Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPR RI, khususnya berkaitan dengan pertanahan, tata ruang, dan keuangan daerah,” kata Rifqinizamy.Ia menilai berbagai persoalan yang dibahas memiliki keterkaitan erat dengan tata kelola pemerintahan daerah dan kepentingan pembangunan.
Salah satu perhatian Komisi II, lanjutnya, adalah mendorong pemerintah daerah agar mampu mengelola aset yang dimiliki secara lebih optimal.Barang Milik Daerah maupun aset BUMD, menurut Rifqinizamy, tidak semestinya hanya menjadi bagian dari pencatatan administrasi pemerintahan.
“Aset daerah tidak seharusnya hanya tercatat sebagai bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi perlu dikelola secara produktif sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset, pertanahan, tata ruang, serta pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Bagi Pemerintah Kota Palembang, koordinasi tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah agar dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.











