PALEMBANG, SUARA PANCASILA.ID – RSUD Palembang BARI menjalani survei akreditasi bersama Tim Surveior dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).Survei tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Kgs. H. Sulaiman Amin, di RSUD Palembang BARI, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses akreditasi rumah sakit yang sebelumnya diawali dengan tahapan telaah dokumen secara daring pada Selasa (8/9/2026). Setelah itu, proses dilanjutkan dengan survei secara luring melalui peninjauan langsung terhadap implementasi pelayanan di lapangan hingga Jumat (11/9/2026).
Atas nama Pemerintah Kota Palembang, Sulaiman Amin menyampaikan apresiasi kepada Tim Surveior LARS-DHP yang hadir untuk melakukan penilaian terhadap kesiapan dan penerapan standar pelayanan di RSUD Palembang BARI.
“Atas nama Pemerintah Kota Palembang, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim Surveior LARS-DHP yang telah hadir untuk melaksanakan proses survei akreditasi di RSUD Palembang BARI,” kata Sulaiman.
Menurutnya, RSUD Palembang BARI memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Palembang dan daerah sekitarnya. Karena itu, peningkatan mutu dan kualitas pelayanan menjadi perhatian penting Pemerintah Kota Palembang.
Sulaiman menegaskan, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat harus semakin mudah diakses, aman, bermutu, profesional, cepat, ramah, transparan, serta mengutamakan keselamatan pasien.
“Kami berharap proses akreditasi ini menjadi bagian dari evaluasi dan pembelajaran untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Pelayanan yang baik bukan hanya ditunjukkan saat survei, tetapi harus diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran RSUD Palembang BARI mengikuti proses survei dengan terbuka, jujur, profesional, dan percaya diri dengan menunjukkan bukti serta implementasi pelayanan yang telah dijalankan.
Sulaiman menilai, akreditasi bukan sekadar upaya mendapatkan predikat tertentu, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan standar pelayanan dan keselamatan pasien benar-benar diterapkan dalam operasional rumah sakit.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD Palembang BARI yang telah mempersiapkan proses akreditasi ini dengan sungguh-sungguh. Semoga kerja sama, integritas, kebersamaan, dan komitmen seluruh jajaran dapat mendukung kelancaran survei serta menghasilkan capaian terbaik,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Palembang BARI, dr. Hj. Amalia, M.Kes., melalui Katim Humas dan Pemasaran, Adea Triutami, A.Md., CPR, menjelaskan bahwa proses survei akreditasi telah dipersiapkan melalui sejumlah tahapan.
Persiapan tersebut antara lain simulasi survei akreditasi yang telah dilaksanakan pada bulan sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan telaah dokumen secara daring melalui Zoom pada 8 September 2026.
Setelah telaah dokumen, Tim Surveior LARS-DHP melakukan peninjauan secara langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian antara dokumen, standar yang ditetapkan, dan implementasi pelayanan di RSUD Palembang BARI.
“Survei akreditasi ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah kami persiapkan sebelumnya. Setelah simulasi dan telaah dokumen secara daring, kini Tim Surveior melakukan peninjauan langsung untuk melihat implementasi pelayanan di lapangan,” jelas Adea.
Ia mengatakan, survei akreditasi menjadi agenda penting bagi RSUD Palembang BARI untuk memastikan seluruh standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten.
“Kami berharap melalui proses akreditasi ini, RSUD Palembang BARI dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan profesionalisme seluruh tenaga kesehatan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit semakin meningkat,” ujarnya.
Melalui proses akreditasi yang dilakukan secara berkala, RSUD Palembang BARI diharapkan semakin mampu memperkuat kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mendukung komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.











