LUBUK LINGGAU (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, didampingi Kepala Bappedalitbang Kota Lubuk Linggau, H Emra Endi Kesuma, memimpin rapat paparan laporan akhir studi kelayakan kawasan industri Kota Lubuk Linggau tahun 2025. Rapat berlangsung di Op Room Lantai 3 (depan lift) Pemkot Lubuk Linggau, Senin (1/12/2025).
Dalam paparannya, H Trisko Defriyansa menegaskan bahwa penyusunan studi kelayakan kawasan industri memiliki peran penting dalam memberikan gambaran yang jelas kepada calon investor mengenai potensi, arah pengembangan, serta prospek ekonomi daerah.
“Dengan adanya studi kelayakan ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah produk yang mampu memberikan informasi komprehensif bagi investor. Sehingga pengembangan kawasan memiliki arah yang jelas dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta terciptanya iklim investasi yang baik,” ujarnya.
Trisko menambahkan, penyusunan dokumen tersebut mencakup berbagai aspek penting dan menjadi kebutuhan daerah sebagai pedoman untuk langkah pengembangan lebih lanjut.
“Kita harus mengetahui potensi-potensi yang ada di daerah yang dapat dikembangkan, termasuk titik-titik lokasi yang layak dijadikan kawasan industri. Pertimbangan ini sangat penting agar kawasan tersebut benar-benar menarik minat para investor,” jelasnya.
Rapat berlangsung dengan penyampaian berbagai masukan teknis dari perangkat daerah terkait, sebagai bagian dari finalisasi dokumen studi kelayakan kawasan industri yang akan menjadi landasan pembangunan sektor industri di Kota Lubuk Linggau.(*Acm)










