PRABUMULIH, SUARA PANCASILA.ID – Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M menghadiri Acara Sosialisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah kepada Pemerintah Daerah se-Sumatera Bagian Selatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Senin (18/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto, jajaran Kepala OJK se-Sumatera Bagian Selatan, serta para Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD dan Kepala BAPPEDA dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai pemanfaatan instrumen obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, khususnya untuk proyek-proyek publik dan infrastruktur strategis di daerah.
Dalam kegiatan itu dijelaskan bahwa obligasi daerah dan sukuk daerah merupakan instrumen pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menerbitkan regulasi terbaru terkait penerbitan dan pelaporan instrumen tersebut melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2024, yang diharapkan mampu memberikan kepastian mekanisme dan tata kelola penerbitan obligasi maupun sukuk daerah secara lebih terarah dan akuntabel.
Selain membahas mekanisme penerbitan, kegiatan ini juga mengulas berbagai peluang pembiayaan pembangunan daerah melalui instrumen pasar modal, sekaligus menjadi ruang diskusi antar pemerintah daerah dalam memperkuat strategi pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, Ak., CA










