BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Anggota DPR RI Komisi II, Shintya Sandra Kusuma, mendorong pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan pemilu.
Hal itu disampaikan Shintya saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu Berkelanjutan dan Edukasi Pemilih Pemula yang digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kabupaten Brebes, Kamis (16/7). Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemuda, pelajar, mahasiswa, hingga Generasi Z (Gen Z).
Dalam kesempatan itu, Shintya mengatakan Kabupaten Brebes memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Jawa Tengah, yakni sekitar 1,52 juta pemilih. Besarnya jumlah pemilih tersebut, menurut dia, menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir.
“Hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih akibat persoalan administrasi maupun perubahan status kependudukan,” kata Shintya.
Ia menegaskan, menjaga kualitas data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan.
Selain itu, Shintya memberikan perhatian khusus kepada pemilih pemula dan Generasi Z yang jumlahnya terus meningkat di Kabupaten Brebes. Menurutnya, kelompok tersebut akan menjadi penentu arah pembangunan dan demokrasi pada masa mendatang.
Ia juga menyoroti banyaknya warga Brebes yang merantau untuk bekerja maupun menempuh pendidikan di luar daerah. Kondisi itu dinilai perlu diantisipasi melalui edukasi mengenai mekanisme pindah memilih agar tidak mengurangi tingkat partisipasi pemilih.
“Kami ingin generasi muda memahami pentingnya mengecek status dalam daftar pemilih, mengetahui prosedur pindah memilih, serta memiliki kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh hoaks terkait pemilu,” lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan KPU RI menyampaikan bahwa Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan warga dinilai penting untuk melaporkan perubahan data, seperti pemilih yang telah berusia 17 tahun, warga yang meninggal dunia, perpindahan domisili, maupun perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga akurasi data pemilih terus meningkat. Dengan data pemilih yang valid dan mutakhir, kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan semakin baik serta mampu mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjaga demokrasi.











