Shintya Sandra Kusuma Ungkap 6 Pilar agar Demokrasi Brebes Tak Jalan di Tempat

Oplus_16908288

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Demokrasi tidak boleh hanya bergerak ketika tahapan pemilu dimulai. Setelah pencoblosan dan penghitungan suara selesai, masih ada pekerjaan besar untuk memastikan kualitas demokrasi terus tumbuh.

Hal itu menjadi perhatian Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Shintya Sandra Kusuma, saat menyampaikan Sosialisasi Pemilu Berkelanjutan di Hotel King’s Royal, Kabupaten Brebes, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang digelar melalui sinergi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tersebut diikuti 100 perwakilan masyarakat Kabupaten Brebes.

Bacaan Lainnya

Shintya menegaskan, pemilu tidak seharusnya dipahami sebatas agenda politik lima tahunan. Menurutnya, demokrasi merupakan proses yang harus terus dijaga melalui kesinambungan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, pendidikan pemilih, penguatan kelembagaan, serta partisipasi masyarakat.

“Demokrasi tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Ada kesinambungan antara Pemilu, Pilkada, pendidikan pemilih, kelembagaan penyelenggara, dan partisipasi masyarakat yang harus terus dijaga dari satu periode ke periode berikutnya,” ujar Shintya.

Menurut dia, setiap penyelenggaraan pemilu harus menjadi bahan pembelajaran. Persoalan dan tantangan yang muncul tidak cukup hanya dicatat dalam evaluasi, tetapi harus menjadi dasar untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Dari kondisi tersebut, Shintya mengungkap enam pilar yang dinilai penting agar demokrasi di Brebes tidak berjalan di tempat.

Enam pilar tersebut yakni kelembagaan yang kuat, data pemilih yang akurat dan berkelanjutan, pendidikan politik dan literasi demokrasi, partisipasi masyarakat yang bermakna, pemilu yang inklusif dan aksesibel, serta integritas, transparansi, dan pengawasan.

Shintya mengatakan keenam pilar tersebut saling berkaitan. Kelembagaan yang kuat membutuhkan dukungan data pemilih yang akurat. Pendidikan politik juga harus mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam proses demokrasi.

Tantangan lain yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah penyebaran disinformasi dan hoaks, peningkatan partisipasi pemilih, pendidikan politik bagi pemilih pemula dan pemilih muda, akses kelompok rentan, serta keberlanjutan pendidikan politik masyarakat.

Ia menekankan masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Masyarakat harus menjadi bagian aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Pemilu yang berkelanjutan bukan hanya tentang memastikan masyarakat datang ke TPS dan memberikan suara. Lebih dari itu, kita harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai, memperoleh akses yang setara, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, dan memiliki kepercayaan terhadap proses demokrasi,” tegasnya.

Shintya pun mengajak penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pemilu, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya membangun komitmen bersama.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemilu tidak hanya terletak pada terlaksananya pemungutan suara. Yang lebih penting adalah adanya pembelajaran dan perbaikan setelah setiap tahapan berakhir.

“Setiap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Brebes harus meninggalkan pembelajaran dan perbaikan untuk masa depan,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Shintya yakin kepemiluan di Brebes semakin inklusif, berintegritas, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

suarapancasilaid'

Pos terkait