SIPJAMAN Diluncurkan, Brebes Percepat Penanganan Jalan Berbasis Aduan Warga

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes terus memperkuat infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Strategi Sistem Prioritas Jalan Mantap (SIPJAMAN), sebuah pendekatan penanganan jalan yang menempatkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas sebagai dasar dalam menentukan ruas yang perlu segera ditangani.

SIPJAMAN diluncurkan Wakil Bupati Brebes Wurja di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintah Kabupaten Terpadu (KPT) Brebes, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen Pemkab Brebes dalam menghadirkan penanganan infrastruktur yang lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Peluncuran SIPJAMAN dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Brebes juga mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Jalan untuk memperkuat respons terhadap laporan masyarakat mengenai kondisi jalan di lapangan.

Wakil Bupati Brebes Wurja mengatakan SIPJAMAN dirancang agar pemerintah memiliki mekanisme yang lebih responsif dalam menangani kerusakan jalan, khususnya kerusakan ringan seperti jalan berlubang.

Menurut Wurja, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Laporan warga dapat menjadi informasi awal bagi tim untuk melakukan pengecekan sekaligus menentukan langkah penanganan di lapangan.

“Ini sangat bagus. Teknik kerjanya berbasis aduan masyarakat. Ada jalan bolong, besok kita eksekusi. Tim TRC akan berkeliling sesuai laporan yang diterima sekaligus melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Wurja.

Meski demikian, Wurja menegaskan tidak semua jenis kerusakan dapat ditangani melalui mekanisme respons cepat. Ruas jalan dengan kerusakan berat tetap membutuhkan kajian, perencanaan teknis, serta dukungan anggaran yang lebih besar.

“Kalau jalan rusak berat tentu perlu anggaran yang besar dan estimasi yang matang. Penanganannya harus melalui proses perencanaan pembangunan,” katanya.

Menurut Wurja, keberadaan jalan yang mantap memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Selain memperlancar mobilitas, kondisi jalan yang baik turut mendukung distribusi hasil pertanian dari sentra produksi menuju pasar.

“Melalui SIPJAMAN, kita menata prioritas secara lebih terarah dan berbasis kebutuhan. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak, terutama untuk mendukung kawasan-kawasan produktif pertanian dan ketahanan pangan,” tegasnya.

SIPJAMAN menjadi bagian dari program unggulan Pemkab Brebes, Beresi Dalan. Penanganan diarahkan pada ruas-ruas yang memiliki fungsi strategis bagi masyarakat, termasuk jalan yang mendukung kawasan produktif pertanian.

Wurja juga menilai pembangunan infrastruktur membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, penandatanganan nota kesepahaman Forum TJSLP dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Saya berharap Tim Reaksi Cepat Jalan Mantap dapat bekerja sigap, responsif, dan hadir di tengah kebutuhan masyarakat. Kecepatan penanganan akan sangat menentukan kepercayaan publik kepada kita semua,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes Dani Asmoro mengatakan SIPJAMAN juga menjadi strategi pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Kondisi tersebut membuat penanganan infrastruktur harus dilakukan dengan perencanaan dan skala prioritas yang semakin cermat.

“SIPJAMAN menjadi sarana untuk merespons laporan masyarakat dengan lebih cepat. Target awal kami adalah menangani jalan-jalan berlubang sesuai standar operasional yang telah ditetapkan,” jelas Dani.

Dani mengatakan seluruh jalan rusak belum dapat diperbaiki secara bersamaan. Penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi, tingkat kerusakan, fungsi ruas, serta skala prioritas.

“Memang belum seluruh jalan rusak dapat ditangani sekaligus, sehingga dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas,” katanya.

Saat ini, tingkat kemantapan jalan Kabupaten Brebes berada di angka sekitar 63 persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai sekitar 1.200 kilometer. Masih terdapat sejumlah ruas yang membutuhkan penanganan secara bertahap.

Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan SIPJAMAN. Warga diharapkan aktif menyampaikan informasi mengenai jalan yang mengalami kerusakan sekaligus ikut mengawasi proses penanganannya.

Melalui SIPJAMAN dan penguatan TRC Jalan, Pemkab Brebes berupaya membangun pola penanganan infrastruktur yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Perpaduan antara laporan warga, pemantauan lapangan, perencanaan teknis, dan penentuan prioritas diharapkan membuat penanganan jalan semakin efektif.

Bagi masyarakat, jalan yang semakin mantap bukan hanya soal kenyamanan perjalanan. Infrastruktur yang baik juga menjadi bagian penting dalam memperlancar distribusi hasil panen, menekan hambatan mobilitas, serta membuka ruang yang lebih besar bagi pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Brebes.

suarapancasilaid'

Pos terkait