BANYUASIN, SUARA PANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat pengamanan dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait pengelolaan aset daerah.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Rabu (24/6), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., serta diikuti oleh kepala perangkat daerah atau perwakilan dan para camat se-Kabupaten Banyuasin.
Dalam arahannya, Sekda Banyuasin menegaskan pentingnya pengamanan dan penertiban seluruh aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang masih berada di luar penguasaan perangkat daerah.
“Saya minta barang yang telah dipakai oleh pegawai yang sudah pensiun ataupun yang telah pindah tugas agar segera dikembalikan kepada OPD masing-masing, walaupun yang bersangkutan telah purna tugas, aset tetap milik negara” tegas Erwin Ibrahim.
Selain itu, Sekda Banyuasin juga meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menertibkan administrasi dan pencatatan aset daerah sehingga data yang dimiliki menjadi akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sampaikan, pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib. Apabila peminjaman atau penggunaan aset tidak tercatat dengan baik, selain itu aset yang belum tercatat untuk dapat segera diselesaikan, karena dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari, karena aset ini milik kita bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda Banyuasin juga menekankan pentingnya sinergi untuk seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan LHP BPK RI, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah meminta memanggil perangkat daerah untuk melaksanakan rapat internal terkait aset yang dimiliki, menyusun jadwal pengecekan lapangan, mengumpulkan rekapitulasi data bersama BPKAD, Sekretariat Daerah, dan Inspektorat, serta melaksanakan monitoring secara berkala guna memastikan pengamanan dan optimalisasi aset daerah berjalan dengan baik.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.











