KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Pembangunan jalan paving blok di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sumur Tamiang, Kampung Kuya RT 04/RW 03, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan sejumlah pihak. Minggu (12/07/2026).
Berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan tim kontrol sosial Media Center Jayanti di lokasi proyek, ditemukan sejumlah hal yang menjadi perhatian. Di antaranya, proyek tersebut disebut tidak memasang papan informasi sehingga identitas kegiatan, sumber anggaran, dan nilai proyek tidak diketahui oleh masyarakat.
Selain itu, tim juga menyoroti adanya salah satu makam yang diduga terdampak pembangunan jalan paving blok. Di lokasi, pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagai bagian dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Salah seorang pekerja di lokasi mengatakan bahwa pembangunan jalan paving blok memiliki panjang sekitar 135 meter. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek maupun sumber anggarannya.
“Mandor pelaksananya orang Rajeg, tadi baru saja pulang,” ujar pekerja tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu lima hari dan dikerjakan oleh dua orang pekerja.
Sementara itu, Ketua Media Center Jayanti, Bonai Supriyadi, mempertanyakan tidak adanya papan informasi proyek serta dugaan terdampaknya salah satu makam akibat pekerjaan tersebut.
“Seharusnya pekerjaan dilengkapi papan informasi proyek agar masyarakat mengetahui kegiatan ini berasal dari mana. Selain itu, aspek keselamatan kerja juga harus menjadi perhatian. Kami juga melihat ada salah satu makam yang diduga terdampak proyek jalan paving blok. Pertanyaannya, apakah pihak keluarga makam tersebut sudah dikoordinasikan?” tegas Bonai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas temuan dan pertanyaan yang disampaikan.










