Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Musi Rawas

MUSI RAWAS, SUARA PANCASILA.ID – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama pada Kamis (25/6/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dilaksanakan dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Septiandry Arrosyidu untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik oleh para tamu undangan dan sesi foto bersama.

suarapancasilaid'

Pos terkait