Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

LUBUK LINGGAU, SUARA PANCASILA.ID – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026).

Dalam arahannya, H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diterapkan selama kurang lebih tiga minggu. Karena itu, evaluasi dilakukan untuk memastikan distribusi dan pengisian BBM bersubsidi berjalan lebih tertib serta tepat sasaran.

Menurutnya, pembatasan pembelian solar bersubsidi tetap diberlakukan dengan ketentuan kendaraan roda empat maksimal 40 liter per hari, kendaraan roda enam maksimal 100 liter per hari, dan kendaraan yang lebih besar dari roda enam maksimal 200 liter per hari.

Bacaan Lainnya

“Pada hari ini kita melakukan evaluasi agar pengisian BBM lebih tertib dan pembatasan pembelian dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

H. Rachmat Hidayat menjelaskan, Kota Lubuk Linggau merupakan daerah perlintasan yang dilalui banyak kendaraan dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan BBM tidak hanya digunakan oleh masyarakat Kota Lubuk Linggau, tetapi juga oleh kendaraan yang melintas.

Karena itu, ia berharap surat edaran yang telah diterbitkan dapat menciptakan ketertiban dalam pengisian BBM serta mengurangi potensi kemacetan di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Hendaknya pengisian BBM dapat lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan dengan tetap menghormati pengguna jalan lainnya,” katanya.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga menemukan masih adanya kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM solar dalam jumlah besar atau yang dikenal sebagai pengunjal solar. Temuan ini menjadi perhatian serius untuk segera dilakukan penertiban.

“Hal ini perlu diatur dan ditertibkan agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang ingin mengisi BBM,” tegasnya. Selain itu, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berencana mengatur jam operasional pengisian solar.

suarapancasilaid'

Pos terkait