PRABUMULIH, SUARA PANCASILA.ID – Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Ke-XXVI Masa Persidangan Ke-III DPRD Kota Prabumulih yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, S.T., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.
Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih, pengambilan persetujuan anggota DPRD Kota Prabumulih terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, penyampaian pendapat akhir Wali Kota, serta penandatanganan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Prabumulih menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan bersama terhadap Raperda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah serta menjadi wujud sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kota Prabumulih, serta tamu undangan lainnya.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.











