ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, dikeluhkan warga. Warga mengaku resah dan takut karena aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka di kawasan ladang sawit belakang Puskesmas Aek Loba Pekan.
Keluhan itu disampaikan warga kepada Ketua DPD Forum Islam Bersatu (FIB) Asahan, Rudi Abdi Marpaung, Minggu (08/10/2026).
Rudi mengatakan, warga sudah berulang kali menyampaikan laporan, namun hingga kini belum melihat adanya tindakan tegas.
“Ini pukulan keras buat Polsek Pulo Raja yang tidak bisa mengatasi laporan warga terkait bebasnya peredaran narkoba dan tidak ada tindakan tegas terhadap para bandarnya,” ujar Rudi.
Menurut Rudi, warga kini sudah kehilangan kepercayaan terhadap Polsek Pulo Raja. Ia menilai razia yang selama ini dilakukan hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Razia yang dilakukan Polsek Pulo Raja hanya seremonial agar masyarakat melihat bahwa Polsek Pulo Raja terlihat bekerja,” katanya.
Rudi juga menyampaikan dugaan adanya pembiaran terhadap peredaran sabu di wilayah tersebut. Ia meminta Kapolres Asahan untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Pulo Raja.
“Kapolres Asahan harus mengevaluasi kinerja Kapolsek Pulo Raja. Laporan warga terkait lapak penjualan sabu-sabu di ladang sawit tidak pernah ditanggapi dengan serius,” ucap Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menyebut dua nama yang diduga sebagai bandar sabu-sabu di kawasan itu, yakni Tata Botak alias Tabot dan Andre. Menurutnya, keduanya terkesan kebal hukum karena hingga kini belum ada tindakan tegas.
“Namun sampai sekarang Tata Botak alias Tabot dan Andre yang diduga sebagai bandar sabu-sabu terkesan kebal hukum, tidak pernah diberikan tindakan tegas,” pungkas Rudi.
Atas kondisi tersebut, Rudi meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, SIK, MH, untuk segera menanggapi keluhan warga Aek Loba Pekan dan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba yang dinilai merusak generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pulo Raja maupun Polres Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan pernyataan Ketua DPD FIB Asahan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi. (AH)











