LUBUK LINGGAU, SUARAPANCASILA. ID – Sejumlah titik lampu penerangan jalan umum didesa Malus Rt.06,Rt.07 dan Rt.08 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Kota Lubuklinggau tidak berfungsi alias padam, sehingga suasana jalan gelap gulita.
Pantauan pada malam hari dilapangan, mulai dari Talang Mandor sampai penghujung jalan Rt.08 Malus, lampu yang terpasang di tiang listrik banyak yang tidak Menyala.
Akibatnya, sepanjang jalan gelap gulita. Padahal penerangan lampu jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, karna masyarakat takut kalau keluar malam akan terjadi hal yg tidak di inginkan seperti begal dan penodongan karna kondisi jalan gelap.
Salah satu warga desa Malus Jufri (46th) mengatakan, lampu jalan tersebut sudah hampir 2 tahun tidak menyala, padahal lampu tersebut sangat membantu warga,untuk melakukan aktivitas
“Masyarakat sangat kecewa kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau, karena setiap bulannya kami bayar rekening listrik dikenakan beban penerangan lampu jalan umum seebesar 10% dari tangihan rekening bulanan, namun lampu jalannnya tidak menyala.”
“Untuk itu kami mohon kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perkim Lubuklinggau untuk memperbaiki atau mengganti lampu yang sudah rusak, supaya jalan tempat kami bisa terang kembali, dan dapat terhindar dari terjadinya kecelakaan, Begal dan Penodongan bagi pengendera sepeda motor atau masyarakat yang melintasi jalan
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Lubuklinggau Febrio Fadilah saat di konfirmasi ke kantornya, salah satu staf Yanto mengatakan bapak lagi di Pemkot dan saat di tanya apakah ada kabid yg bisa di temui terkait bidang lampu jalan dia menjawab sama pak kabid tidak ada ditempat. (*)