PAGAR ALAM – SUARAPANCASILA.ID-Saat warga Kota Pagar Alam harus berkeliling mencari LPG 3 kilogram untuk memasak, muncul dugaan sebagian LPG bersubsidi justru mengalir ke wilayah Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.GARSILAD
Kondisi ini dinilai perlu segera ditelusuri karena di tengah kelangkaan, harga LPG 3 kg di Pagar Alam dilaporkan mencapai Rp45.000 per tabung, jauh di atas harga yang semestinya diterima masyarakat.
Keluhan warga terkait sulitnya memperoleh LPG 3 kg tersebut sebelumnya juga diberitakan sejumlah media.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya meminta Pertamina dan pemerintah daerah turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi LPG 3 kg, khususnya dugaan aliran LPG dari Kota Pagar Alam menuju Kecamatan Jarai.
Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, SH, mengatakan pihaknya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan maupun menuduh pihak tertentu.
Namun, menurutnya, informasi mengenai dugaan LPG 3 kg dari wilayah Pagar Alam yang beredar di Jarai melalui pengecer keliling yang begitu masif harus segera diverifikasi dengan data distribusi.
“Ketika warga Pagar Alam kesulitan mendapatkan gas dan harga mencapai Rp 45 ribu, sementara muncul informasi LPG bersubsidi mengalir ke wilayah lain, pertanyaannya sederhana : gas yang dialokasikan untuk masyarakat Pagar Alam sebenarnya mengalir ke mana?” kata Sanderson, Kamis (3/9/2026).
YLKI meminta Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi data distribusi, mulai dari alokasi LPG, agen, pangkalan, jumlah pengiriman, penjualan, stok hingga tujuan akhir.
Termasuk menelusuri asal LPG 3 kg yang beredar di Kecamatan Jarai, apakah berasal dari jaringan distribusi Kabupaten Lahat atau justru dari wilayah Kota Pagar Alam.
“Jangan hanya memeriksa harga di tingkat pengecer. Rantai distribusinya harus diperiksa dari hulu sampai hilir. Kalau ada LPG yang keluar dari wilayah alokasi, harus diketahui siapa yang mengirim, berapa volumenya, menggunakan kendaraan apa, dan siapa penerimanya,” tegas aktivis perlindungan konsumen.
Menurut Sanderson, jika nantinya ditemukan adanya LPG 3 kg dari jaringan Pagar Alam yang secara rutin dialihkan ke Jarai, pemerintah harus menjelaskan apakah distribusi tersebut sesuai ketentuan dan apakah telah diperhitungkan dalam kebutuhan masyarakat Pagar Alam.
Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak benar, YLKI meminta Pertamina dan pemerintah membuka hasil klarifikasi berdasarkan data agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
YLKI juga meminta aparat terkait turun apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk distribusi yang tidak sesuai wilayah, penimbunan maupun penjualan LPG bersubsidi di atas ketentuan harga.
“Yang dirugikan jangan sampai selalu konsumen. LPG 3 kg adalah barang bersubsidi. Ketika masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkannya, maka distribusinya harus dibuka dan diawasi secara transparan,” ujar Sanderson.
YLKI Lahat Raya dalam waktu dekat akan menyampaikan permintaan resmi kepada Pemerintah Kota Pagar Alam, Pemerintah Kabupaten Lahat, Kepolisian, Pertamina Patra Niaga dan pihak terkait untuk melakukan investigasi serta penelusuran distribusi LPG 3 kg Pagar Alam–Jarai.
Pertanyaan yang kini menunggu jawaban dan ketegasan: ketika warga Pagar Alam kesulitan mendapatkan gas, ke mana LPG 3 kg bersubsidi mengalir?, pungkas Advokat Muda.
Sementara salah satu pihak Perwakilan Agen Gas 3 Kg di Lahat yang enggan namanya ditulis, membenarkan hal tersebut dan hampir setiap hari sehinga mereka dirugikan, tuturnya.











