BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah Kabupaten Brebes menargetkan penanganan 28 ruas jalan di wilayah selatan pada tahun anggaran 2026 melalui program Mberesi Dalan yang digagas Bupati Paramitha Widya Kusuma bersama Wakil Bupati Wurja. Perbaikan tersebar di Kecamatan Bantarkawung dan Salem, dengan sasaran memperlancar konektivitas antardesa hingga wilayah perbatasan Kabupaten Cilacap.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, penanganan tersebut meliputi 13 ruas jalan di Kecamatan Bantarkawung dan 15 ruas di Kecamatan Salem. Hingga Rabu, 7 Oktober 2026, satu ruas di Bantarkawung dilaporkan telah selesai, sedangkan pekerjaan pada ruas lainnya masih berlangsung.

Kepala DPU Kabupaten Brebes Dani Asmoro mengatakan, perbaikan jalan di kawasan selatan diarahkan untuk membuka akses wilayah yang selama ini terkendala kondisi infrastruktur, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Fokus kami di wilayah selatan ini adalah membuka keterisolasian dan mempermudah aksesibilitas masyarakat, terutama di titik-titik vital penghubung antardesa dan batas wilayah kabupaten. Untuk di Bantarkawung, ruas Jalan Banjarsari–Ciawi sampai batas Cilacap sudah selesai. Ruas lainnya di Bantarkawung dan Salem saat ini terus berproses,” ujar Dani saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Di Kecamatan Salem, penanganan infrastruktur juga mencakup rekonstruksi Jembatan Cibinong di Desa Pabuaran. Jembatan tersebut berada pada lintasan Jalan Bentar–Pabuaran dan menjadi bagian dari upaya memperbaiki akses transportasi di kawasan tersebut.
Sebaran pekerjaan di kedua kecamatan menunjukkan bahwa program ini mencakup jalur penghubung antardesa hingga ruas yang mengarah ke perbatasan. Pemerintah daerah menargetkan infrastruktur yang lebih baik dapat memperlancar perjalanan warga, distribusi hasil pertanian, serta pergerakan barang dan jasa.
Berikut daftar 28 ruas jalan yang masuk agenda perbaikan berdasarkan data DPU Kabupaten Brebes.
Di Kecamatan Bantarkawung terdapat 13 ruas jalan. Satu ruas telah selesai dikerjakan, yakni Jalan Banjarsari–Ciawi sampai batas Cilacap.
Adapun 12 ruas lainnya yang masih dalam proses pengerjaan meliputi:
- Jalan Bantarwaru–Pangarasan
- Jalan Sindangwangi–Pangarasan
- Jalan Pangarasan–Kebandungan
- Jalan Parasi–Dukuh Tengah sampai batas Cilacap
- Jalan Cikuning–Ciomas
- Jalan Desa Pangarasan, jalur Dukuh Cikamuning–Dukuh Pangarasan
- Jalan Huluwarang–Bojongneros sampai batas Cilacap
- Jalan Bantarkawung–Tambakserang
- Jalan Bantarkawung–Ciomas
- Jalan Mayana–Tambakserang
- Jalan Bangbayang–Bantarwaru
- Jalan Sindangwangi–Bangbayang
Sementara itu, 15 ruas jalan di Kecamatan Salem masih dalam proses pengerjaan, yaitu:
- Jalan Tembongraja–Capar
- Jalan Salem–Tembongraja
- Jalan Gununglarang–Citimbang
- Jalan Cikandang–Bulakreja
- Jalan Bentar–Tembongraja
- Jalan Salem–Gunungjaya
- Jalan Tembongraja–Gunungtajem
- Jalan Bentar–Ciputih
- Jalan Ciputih–Kadumanis
- Jalan Ciputih–Pabelokan Bentarsari
- Jalan Bentarsari–Cipaniis Bentar
- Jalan Bentar–Pabuaran, termasuk rekonstruksi Jembatan Cibinong di Desa Pabuaran
- Jalan Bentarsari–Pabuaran
- Jalan Pasirpanjang–Wanoja
- Jalan Bentarsari–Gawanggang
Dani mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika melintasi ruas jalan yang masih dalam pengerjaan, terutama di lokasi yang terdapat aktivitas pengangkutan dan penempatan material konstruksi.
Ia berharap penyelesaian seluruh pekerjaan dapat meningkatkan kelancaran distribusi hasil pertanian dan efisiensi mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan Brebes–Cilacap.
Meski demikian, manfaat program tidak hanya ditentukan oleh jumlah ruas yang ditangani. Kualitas konstruksi, ketepatan waktu penyelesaian, dan ketahanan jalan perlu menjadi perhatian agar anggaran yang digunakan menghasilkan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Keterbukaan mengenai nilai anggaran, panjang jalan yang ditangani, serta target penyelesaian setiap ruas juga penting untuk memastikan masyarakat dapat memantau perkembangan program Mberesi Dalan secara terukur.











